Tak Malu Disebut Mantan Napi, Ternyata Ini Kesibukan Angela Lee Setelah Bebas dari Penjara

Seperti yang diketahui, Angela Lee dan suaminya, David terjerat kasus penipuan dan penggelapan uang dalam bisnis tas impor sebesar Rp 12 Miliar.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Sudarwan
Instagram//angelalee87
Angela Lee 

Akibatnya Angela Lee dan David dijerat pasal 378 dan 372 KUHP serta pasal 3 dan 4 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ancaman hukuman yang menjerat pemilik nama asli Angela Charli itu awalnya selama 15 tahun penjara, namun Angela Lee dapat melewati cobaan tersebut dalam waktu 8,5 bulan.

Angela dan suaminya ditahan pihak kepolisian Sleman, Yogyakarta, sejak 5 Februari lalu.

Saat penangkapan keduanya, sejumlah barang bukti pun, turut diamankan pihak kepolisian.

Mulai dari mobil Jeep Rubicon, 41 tas impor merk Hermes, Chanel, LV Petite, Dior Large, jam tangan, buku tabungan, surat, dan ponsel.

Berbagai barang bukti ini pun, didukung keterangan sejumlah saksi.

Tak Malu Disebut Mantan Napi, Angela Lee Bersyukur Bebas dari Penjara: Saya Berani Bertanggung Jawab

Reaksi Keras Beto Jelaskan Soal Wasit dan Sikapnya Dikepung saat Suporter Sriwijaya FC di Bandara

Jadwal Sholat atau Waktu Sholat Hari Ini, Selasa 11 Desember 2018 untuk Daerah Kota Palembang

Sempat Memacul dan Angkat Kayu di Penjara

Lebih lanjut wanita yang akrab dipanggil mbak’e ini juga mengungkapkan kisah pilunya yang sempat memacul dan mengangkat batu selama menjalani masa hukuman di balik jeruji besi.

Merasakan pedihnya hidup di dalam penjara, Angela Lee pun kini mengaku ingin merubah hidupnya.

Ia bahkan berharap untuk menjadi orang yang jauh lebih baik ke depannya.

Awal Karir Angela Lee

Angela Lee mengawali karir di dunia hiburan sebagai model.

Setelah itu, ia pun sempat bergabung di beberapa sinetron dan juga menjadi presenter acara musik.

 

Tegar Meski Merasa Sedih di Penjara

Dari balik jeruji besi, Angela menuliskan sebuah kisah mengenai ketegarannya.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved