BREAKING NEWS: Kabar Duka. HM Arub SH, Mantan Wagub Sumsel Meninggal Dunia
Sebelumnya mantan Walikota Pangkalpinang dan Bupati Bangka, HM Arub itu pernah dirawat Rumah Sakit Siloam Palembang.
Penulis: Rahmaliyah | Editor: Sudarwan
Usai menjabat sebagai Bupati Bangka, Arub diminta langsung masyarakat Pangkalpinang agar bersedia menjadi Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Pangkalpinang.
Setelah melalui proses di DPRD Tingkat II Pangkalpinang dan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : PEM.7/23/8-450 Tanggal 20 Juli 1978, diangkatlah Arub sebagai Walikotamadya Pangkalpinang menggantikan Roesli Romli.
Ia menjabat selama dua periode, yaitu periode pertama pemerintahan tahun 1978-1983 dan periode kedua pemerintahan tahun 1983-1988.
Pada masa Arub sebagai Walikotamadya Pangkalpinang, tercatat tahun 1982 Kantor Bank Sumsel Cabang Pangkalpinang dibuka dan mulai beroperasi.
Kemudian pada tahun anggaran 1981-1982 di Kotamadya Pangkalpinang dengan menggunakan dana APBN mulai dibangun secara bertahap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pangkalpinang (kini RSUD Depati Hamzah) yang berlokasi di Jalan Mayor Syafri Rachman (kini Jalan Soekarno-Hatta) berbatasan dengan Komplek Perkuburan Cina Sentosa.
Di masa-masa kepemimpinan Arub pula didirikan Perguruan Tinggi Bangka (Pertiba) Pangkalpinang pada tanggal 25 Oktober 1982.
Pertiba ini terletak di kawasan Kacangpedang dan hingga kini masih tetap berdiri serta telah meluluskan ribuan sarjana ekonomi dan sarjana hukum baik S1 maupun S2.
Selain itu pada masa Arub memimpin, dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1984, wilayah Daerah Tingkat II Kotamadya Pangkalpinang diperluas dari 31,70 km2 menjadi 89,4 km2.
Wilayah pemerintahan juga ditata ulang dari dua kecamatan menjadi empat kecamatan, 55 kelurahan, dan tiga desa yakni Kecamatan Pangkalbalam dengan 13 Kelurahan, Kecamatan Tamansari dengan 21 Kelurahan ditambah satu desa dari perluasan wilayah, yakni Desa Tuatunu.
Kemudian Kecamatan Rangkui dengan 13 Kelurahan dan Kecamatan Bukit Intan dengan 8 Kelurahan dan 2 Desa dari perluasan wilayah, yakni Desa Bacang dan Desa Air Itam.
Setelah mengakhiri jabatannya sebagai Walikotamadya Pangkalpinang, Arub ditarik untuk mengabdi di Kantor Gubernur Tingkat I Sumatera Selatan (Sumsel) dan dipercayakan memegang jabatan sebagai Asisten II Sekwilda Tingkat I Sumatera Selatan yang dijabatnya selama dua tahun (1990-1992).
Kemudian pada tahun 1993-1997, Suami dari Hj Yang Zubaidah ini pernah dipercayai menjabat sebagai Wakil Gubernur Tingat I Sumsel.
Arub sukses meniti karier di dunia birokrasi dari pangkat atau golongan bawah hingga berhasil mencapai pangkat golongan IV/e.
Suatu prestasi yang membanggakan dan patut menjadi contoh tauladan bagi PNS lainnya.
Selain di pemerintahan, karier politik Arub juga sangat cemerlang.
Terbukti ia merupakan satu-satunya putera Bangka yang berhasil menjadi Ketua DPD Golkar Tingkat I Sumsel periode 1993-1998.
Bahkan akhirnya ia juga terpilih sebagai Ketua DPRD Daerah Tingkat I Sumsel hasil Pemilu 1997 untuk periode 1997-2002.
=====