Berita Palembang
Lantaran Sering Pukuli Ibu dan Dirinya, Siswa SMA Ini Laporkan Ayah Kandungnya ke Polisi
Malang dialami Putri (15), siswi kelas 1 SMA di Kota Palembang ini. Dirinya sudah mengalami aksi penganiayaan yang dilakukan oleh bapak sendiri.
Laporan wartawan Sripoku.com, Andi Wijaya
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Malang dialami Putri (15), siswi kelas 1 SMA di Kota Palembang ini. Dirinya sudah mengalami aksi penganiayaan yang dilakukan oleh bapak sendiri.
Tak terima dengan apa yang dialaminya, ditemani sang ibu Siti Alviah (34), mereka pun mendatangi Polresta
Palembang, Rabu (28/1) siang.
Dengan membawa barang bukti alat yang digunakan bapaknya (terlapor) yakni SH (50) untuk memukulnya, Ibu dan anak yang tinggal di Jalan Lebak Keranci Lorong Swadya Kelurahan Bukit Lama Kecamatan IB I, Palembang, bersih keras melaporkan SH, lantaran sudah tidak tahan lagi kerap dianiaya.
• Diskon Berlipat dan Crazy Sale Di Penghujung Tahun Produk Branded
Kepada petugas piket pengaduan, aksi penganiyaan ini terjadi pada Putri berawal, saat sang ibu menyuruhya mengirim persan SMS kepada terlapor pada Selasa (27/11), sekitar pukul 21.29, lantaran sudah 1 tahun sudah tidak memberikan nafkah lagi.
Namun bukan perlakukan baik yang diterima Putri, saat SMS yang berisikan "Bebinilah, tapi bersihke
ibu aku (ceraikan)," dikirim ke sang ayah.
Pada, Rabu (28/11) sekitar pukul 14.00, terlapor pun pulang ke rumah. Dengan membawa ranting langsung memukuli, menampar dan menyeretnya.
• Ini 3 Cara Mudah Keluar dari Grup WhatsApp Tanpa Diketahui Anggota Lain
"Kami sudah idak tahan lagi dengan ulah bapak. Bapak sering mukuli kami, ibu, aku dan adek. Oleh itulah kami nekat melapor," ungkap Putri dengan air mata berlinang.
Akibat kejadian itu, Putri pun mengalami luka memar di bagian pundak, kaki, dan sekujur tubuhnnya.
"Sudah sering pak laki aku nih seperti ini, bukan anak aku bae yang dipukulinyo, tetapi aku jugo sama anak
lanang aku. Jadi aku la pasrah nian. Dengan adanya laporan ini aku minta dio ditangkap," harapnya Siti mengaku sudah menikah dengan terlapor selama 20 tahun itu.
• Anak-anak Rentan Terpengaruh Paham Radikal Terorisme, Begini Upaya Pencegahannya Kemen PPPA
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara dan Wakasat Reskrim AKP Ginanjar Aliya Sukmana, membenarkan adanya laporan korban.
"Nantinya laporan ini segera ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang," katanya.
====