Berita Muaraenim
Melawan Petugas, Tersangka Pencurian Motor di Muaraenim Diterjang Timah Panas
Herman Saputra (36) warga Desa Makarti Jaya, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU, terpaksa dihadiahi dua timah panas.
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Tarso
Laporan wartawan sripoku.com, Ardani
SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap, Herman Saputra (36) warga Desa Makarti Jaya, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU, terpaksa dihadiahi dua timah panas dikaki di Talang Lugor, Desa Prabumenang, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muaraenim, Senin (26/11/2018).
Sebelumnya, rekannya bernama Rendi Haryadi alias Har (38) warga Desa Jaya Pura, OKUT, telah tertangkap dan menjalani hukuman.
Kedua pelaku ini ditangkap atas pengaduan Sunaryo (40) warga Desa Mitra Kencana, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU.
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, kejadian Pencurian dan Pemberatan (Curas) tersebut terjadi pada tanggal 23 Maret 2018 sekitar pukul 15.30 di kebun milik korban di Talang Ipo, Desa Pagar Gunung, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muaraenim.
Pada saat itu, korban dengan motor kesayangannya Yamaha Jupiter MX 135 BG 582 FW, memarkirkan motornya ditengah kebunnya.
Pada saat pergi korban sempat melihat kedua pelaku Rendi Haryadi alias Har bersama Herman Saputra dan ia sempat menaruh curiga dengan gerak-geriknya.
Dan ketika sedang asyik bekerja, ia mendengar suara motornya diengkol dan ketika ia dekati ternyata sepeda motor miliknya sedang diengkol oleh pelaku.
Melihat hal itu korban dan teman-temannya langsung teriak maling dan minta tolong sambil berusaha mengejar pelaku, tetapi pelaku Herman berhasil kabur bersama motornya, dan untung teman pelaku bernama Rendi berhasil diamankan.
• Jalan Lintas Sumatera Palembang-Betung di KM 16 Banyak Lubang Digenangi Air Bak Kubangan
• Lima Anak Panti Asuhan Ya Waliyyu Dilaporkan Hilang, Lima Hari Tidak Pulang
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekira Rp 9 juta dan langsung melaporkan ke Polsek Rambang Lubai sambil menyerahkan pelaku Rendi.
Dari hasil pemeriksaan, akhirnya diketahui nama pelaku yang berhasil kabur bernama Herman dan identitas lainnya.
Kemudian petugas melakukan pengejaran dan pencarian, namun pelaku cukup lihai menghindar dari kejaran petugas.
Setelah hampir sembilan bulan buron, akhirnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di pesta yang terletak di Talang Lugor, Desa Prabumenang, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muaranim.
Setelah mendapatkan informasi tersebut Kanit Reskrim Ipda Posman Damanik dan anggota Reskrim, berangkat dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang duduk di depan teras rumah warga Talang Lugor.
Namun ketika akan ditangkap pelaku berusaha melakukan perlawanan hingga anggota langsung memberikan tindakan tegas dengan memberikan timah panas kepada kedua kaki pelaku.