Berita OKU

Dipercaya Urus Keuangan Ayah Angkatnya, Pria Ini Leluasa Mencuri Uang hingga Akhirnya Dipenjara

Air susu dibalas dengan air tuba, mungkin pepatah lama ini cocok ditujukan kepada Indra (23) tersangka pencuri uang ayah angkatnya H Abu Bakar

Penulis: Leni Juwita | Editor: Siti Olisa
SRIPOKU.COM/LENI JUWITA
Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari saat jumpa pers kasus pencurian atas nama tersangka Indra di Mapolres OKU. 

Kekesalan korban bertambah karena mengetahui uang hasil curian itu digunakan pelaku untuk foya-foya, berjudi dan mengkonsumsi narkoba.

Korban akhirnya menyerahkan kasus ini ke rana hukum dengan harapan, ada efek jera dan pelaku bertaubat  setelah menyadari kesalahannya.

BREAKING NEWS: Mobil Suporter Sriwijaya FC Alami Kecelakaan di Bandar Jaya, Lampung

Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari didampini Kasata Reskrim AKP Alex Andriyan SKom mengatakan pelaku dikenakan  Pasal 362 KUHP dengan ancaman paling lama lima tahun. Dikesempatan itu Kapolres yang juga didampingi Kapolsek Baturaja Timur AKP Zaldi SH Msi menghimbau agar  

Masyarakata sellau waspada dan  tetap merahasiakan tempat-temmat menyimpan uang dan barang berharga lainnya.

====

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved