Berita Palembang
Kapolda Sumsel Tak Lagi Beri Imbauan Kepada Pelaku Sopir Taksi Online untuk Menyerahkan Diri
Zulkarnain menegaskan akan memberikan tindakan tegas terhadap pelaku Akbar guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Laporan wartawan sripoku.com, Welly Hadinata
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Terkait masih satu pelaku lagi yang buronan untuk kasus perampok disertai pembunuhan terhadap sopir taksol, Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara kembali berkomentar.
Namun jenderal bintang dua ini tak lagi menghimbau kepada pelaku yakni Akbar untuk menyerahkan diri. Zulkarnain menegaskan akan memberikan tindakan tegas terhadap pelaku Akbar guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Tinggal satu pelaku lagi, mudah-mudahan dia (Akbar) tidak menyerahkan diri, biar nanti kami sikat beneran. Kalau untuk tiga pelakunya kini sudah diamankan," tegas Zulkarnain Adinegara, Rabu (21/11/2018).
Dalam pemburuan terhadap pelaku Akbar, orang nomor satu di Polda Sumsel ini telah mengerahkan tim untuk memburu pelaku.
Diketahui pelaku Akbar memang merupakan otak perampokan dan pembunuhan. Bahkan keberadaan pelaku Akbar sudah terdeteksi masih bersembunyi di wilayah Sumsel.
"Kita buru sampai dapat, sementara ini masih di Sumsel. Berdasarkan pemeriksaan, aksi perampokan disertai kekerasan ini memang telah direncanakan oleh para pelaku dan menyasar ke sejumlah pihak," ujarnya.
Baca: Senang Politik dan Hukum Sejak Kecil, Silvy Hilmia Selesaikan S2 di UGM
Baca: Kejari OKI Musnahkan Barang Bukti Kejahatan. Sabu dan Ekstasi Diblender dan Dibuang ke Toilet
Diberikan sebelumnya, korban Sofyan (43), sopir taksol dari Grabcar, menjadi korban perampokan disertai pembunuhan pada Senin (29/10).
Korban sempat hilang kontak setelah mendapatkan order rute KM5-KFC simpang bandara. Kemudian dua pekan setelah hilang, mayat korban ditemukan dengan kondisi tak utuh dan menjadi tulang belulang di hutan kebun sawit Desa Lakitan Kabupaten Musi Rawas.
Petugas Jatanras Polda Sumsel telah mengamankan tiga pelaku. Tersangka Riduan alias Ridho, ditangkap di Rawas Ulu Kabupaten Muratara.
Kemudian dua tersangka Frans dan Acun, menyerahkan diri ke Polsek Karang Dapo Kabupaten Muratara karena takut ultimatum Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara yang akan ditembak mati.
Sementara tersangka Akbar kini masih buron. Untuk mobil korban yakni Daihatsu Sigra warna hitam, ditemukan di kawasan Kerinci Jambi.
Mobil korban dijual tersangka Akbar senilai Rp 22,5 juta dan uangnya dibagi rata empat pelaku.(Welly Hadinata)