News Sripo Video
Jenazah Sofyan Supir Taksol Diserahkan, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Mati
Jasad Sofyan (43), sopir taksol yang menjadi korban perampokan disertai pembunuhan, akhirnya diserahkan petugas ke pihak keluarga
Penulis: Welly Hadinata | Editor: Igun Bagus Saputra
Laporan wartawan Sripoku.com, Welly Hadinata
SRIPOKU.COM, PALEMBANG-- Jasad Sofyan (43), sopir taksol yang menjadi korban perampokan disertai pembunuhan, akhirnya diserahkan petugas ke pihak keluarga di Kamar Jenazah RS Bhayangkara Palembang, Jumat (16/11/2018).
Penyerahan jasad Sofyan yang sudah di dalam peti, diserahkan langsung oleh Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Bimo Seno Anggoro didampingi Direktur Ditreskrimum Kombes Pol Yustan Alpiani.
Jasad Sofyan diterima langsung Fitriani (32), istri korban Sofyan bersama keluarganya. Fitriani mengucapkan banyak terima kasih kepada petugas kepolisian yang dengan cepat mengungkap kasus.
Terlebih lagi tiga pelaku kini sudah diamankan petugas Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
"Saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya," ujar Fitriani yang tetap berusaha tegar dan tabah merarapati peti yang berisi jenazah suaminya.
Direncanakan korban Sofyan akan dimakamkan pihak keluarga di TPU Kebun Bunga Palembang.
Waka Polda Sumsel Brigjen Pol Bimo Seno Anggoro didampingi Direktur Ditreskrimum Kombes Pol Yustan Alpiani mengatakan, terindifikasinya jasad korban Sofyan berdasarkan gigi korban.
Halnya ini didapatkan dari rekam medis dokter gigi yang pernah didatangi korban Sofyan untuk berobat gigi.
Memang untuk jasad korban tidak utuh dan masih dalam pencarian petugas untuk bagaimana kaki dan tangan kiri korban. "Jadi jasad korban kita serahkan kepada pihak keluarga korban. Untuk DNA tetap menunggu hasilnya, namun jasad korban tetap kota serahkan," ujar Bimo.
Untuk ketiga pelaku yang sudah diamankan, Bimo menegaskan, ketiga pelaku masih diperiksa petugas untuk pengembangan lebih lanjut. Ketiga pelaku yang diamankan yakni Ridwan alias Ridho (42), Franata alias Fran (16), dan Acundra alias Acun (21).
Tersangka Frans dan Acun menyerahkan diri ke Polsek Karang Dapo Kabupaten Muratara. Sedangkan tersangka Ridwan ditangkap di kawasan Rawas Ulu Kabupaten Muratara.
"Masih ada satu pelaku lagi yakni atas nama Akbar. Kemungkinan mobil korban dibawa tersangka Akbar yang terdeteksi di Jambi," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, korban Sofyan (43) yang tercatat sebagai warga Sukawinatan Lorong Asoka RT 54 RW 07 Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami Palembang, dikabarkan hilang usai mengantarkan penumpang ke arah KFC Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, sejak Senin (29/10/2018).
Hilangnya Sofyan pun berdasarkan keterangan Fitriani (32) yang merupakan istri Sofyan yang membuat laporan di SPKT Mapolda Sumsel, Selasa (30/10/2018).
======