Berita Palembang
Lalu Lintas di Jl A Yani Palembang Macet. Kasatlantas: Satu Per Satu Dibenahi, Melanggar Kita Tindak
Kemacetan lalulintas kerap terjadi di jalan-jalan protokol Kota Palembang, apalagi saat jam-jam tertentu sehingga tidak jarang menjadi keresahan
Penulis: Reigan Riangga | Editor: Sudarwan
Arus Lalu Lintas di Jalan A Yani Palembang Macet. Kasatlantas: Satu Per Satu Dibenahi, Melanggar Kita Tindak
Laporan wartawan Sripoku.com, Reigan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kemacetan lalulintas kerap terjadi di jalan-jalan protokol Kota Palembang, apalagi saat jam-jam tertentu sehingga tidak jarang menjadi keresahan masyarakat.
Pantauan Sripoku.com, Selasa (13/11/2018) kemacetan lalu lintas ini, salah satunya terjadi di sepanjang Jalan A Yani Palembang.
Penyebab kemacetan tersebut diduga akibat banyaknya pengendara motor melawan arus saat melintasi lokasi Tempat Pembuangan Sementara (TPS) seperti, persimpangan Telaga Swidak dan areal RS Muhammadiyah Palembang serta tiap persimpangan sepanjang jalan tersebut.
Baca: Banjir Kepung Palembang - Underpass Simpang Patal Macet Parah, 2 Km Tidak Bergerak
Baca: Palembang Dikepung Banjir, Aktivitas Terganggu. Warga Kehilangan Mata Pencarian
Baca: Video Kompilasi Palembang Dikepung Banjir, Ruas Jalan Hingga Perkampungan Terendam
Sehingga membuat pengendara yang melaju dari arah Plaju hendak mengarah ke Kertapati, Jakabaring dan Ampera harus memelankan laju kendaraan untuk menghindari terjadinya tabrakan dengan pemotor membandel yang berkendara di arus berlawanan.
Bukan hanya itu, sampah di TPS Jalan A Yani yang berserakan hingga menjalar kepinggiran ruas jalan protokol diduga juga sebagai penyebab kemacetan di lokasi.
Pemotor banyak memelankan lajunya guna menghindari sampah berserakan dipinggiran jalan tersebut.
Menanggapi permasalahan ini, Kasat Lantas Polresta Palembang, Kompol Arif Harnoso mengatakan, kemacetan lalu lintas yang terkadang terjadi akibat adanya pemotor melawan arus itu, satu persatu akan ditertibkan.
“Kemacetan di Kota Palembang satu persatu akan ditertibkan. Pengendara yang melanggar aturan berlalulintas akan dilakukan penindakan,” jelas saat dikonfirmasi Sripoku.com, Selasa (13/11/2018).
Disinggung terkait kendaraan roda dua bahkan becak yang parkir di pinggiran jalan di lokasi, Arif menjelaskan, untuk masalah itu jika menyabkan kemacetan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang terkait ada atau tidaknya larangan parkir di lokasi tersebut.
Baca: Video Kompilasi Palembang Dikepung Banjir, Ruas Jalan Hingga Perkampungan Terendam
Baca: Banjir Palembang, Siswa Masih Nekat Sekolah, Kadisdik Sumsel Cemas dan Imbau Guru Lakukan Ini
“Satu persatu hal-hal yang mengakibatkan hambatan akan kita benahi. Memang untuk masalah kemacetan di Palembang tidak bisa dipungkiri, namun kita akan terus berupaya melakukan pembenahan. Intinya kesadaran masyarakat adalah hal utama untuk tertib berlalulintas di jalan,” terangnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Palembang, Faizal Ar juga sempat memberikan tangkapan terkait sampah di TPS A Yani tersebut.
Ia mengatakan, untuk sampah di TPS pihaknya sudah rutin mengangkut sampah pada jam operasional, baik pagi hari, sore hingga malam hari.
“Namun memang keberadaan TPS dipinggir jalan utama ini, karena memudahkan jangkauan truk pengangkut sampah. Sesuai Perda juga, mobil pengkut sampah hanya mengangkut di TPS, kalau sampah yang berada dalam lorong, sudah menjadi tugas pihak kelurahan,” jelasnya.
Rudi salah satu warga yang berhasil dibincangi berkomentar jika setiap melintas di dekat TPS ini, ia pasti menahan nafas meskipun sudah menggunakan masker, karena tidak tahan dengan aromanya.
“Disini juga kadang macet mas, karena banyak motor melawan arah,” kata pengendara motor yang tinggal di Plaju ini.
=====