Berita Palembang

Soal Angkutan Batubara, Gubernur Herman Deru Tawarkan Win Win Solution

Dimana Terhitung mulai 8 November 2018 jalan umum di Sumsel dipastikan steril dari angkutan truk batubara.

Editor: Tarso
Humas Pemprov Sumsel

PALEMBANG - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menerima Asosiasi Pertambangan Batubara Sumatera Selatan (APBS), dalam rangka silaturahmi dan memperkenalkan pengurus APBS di Ruang Tamu Gubernur Sumsel Rabu (07/11).

Adapun rombongan APBS antara lain Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Batubara Sumsel Andi Asmara, Anggota Dewan Pembina Asosiasi Pertambangan Batubara Sumsel Benny, Ketua Bidang Umum dan Organisasi APBS Mirson Farizal, Wakil Bendahara APBS Agustinus Thamrin.

Gubernur Sumsel Herman Deru menyambut baik kehadiran APBS. Saat ini diakui HD batubara tengah menjadi buah bibir bagi masyarakat.

Dimana Terhitung mulai 8 November 2018 jalan umum di Sumsel dipastikan steril dari angkutan truk batubara.

Melalui kebijakan yang telah diputuskan tersebut, ia berharap aktivitas masyarakat di sepanjang jalan umum yang kerap dilintasi truk batubara bisa lebih nyaman.

"Saya yakin sama persepsinya apa yang Saya sampaikan ini, tidak ada satu titik pun pemikiran Saya bertindak sebelah pihak, bahkan jauh juga dari pemikiran material. Saya sebagai Pemimpin di daerah ini membuka diri untuk dengan dijalankannya Peraturan Gubernur, sambil mencarikan bukan sekedar solusi tapi terobosan win - win," ungkapnya.

Baca: Bupati OKI, Iskandar SE Menyambut Baik Rancana Pemasangan Logo Pemkab di Kendaraan DInas

Herman Deru Menerima Kunjungan APBS1
Herman Deru Menerima Kunjungan APBS1 (Humas Pemprov Sumsel)

Menurutnya, kebijakan tersebut sudah melalui pemikiran yang matang. Dimana pemerintah daerah akan mencarikan jalan keluar terbaik untuk jangka panjang.

"Mencari jalan terbaik bukan berarti menghindari aturan ini. Ketika ini besok kita laksanakan kita harus selalu berpikir positif bahwa apapun terdampak, kita bersatu mencarikan jalan keluar baik untuk semua jangka panjang, tidak ada acting dan sandiwara disini," katanya

Sementara itu terkait Pencabutan Pergub Sumsel No.23 Tahun 2012 Tentang Transportasi Angkutan Batubara mulai 8 November 2018, sejumlah tokoh di Sumsel angkat bicara di antaranya Sigit Muhaimin (Ketua Bidang Perguruan Tinggi dan Kepemudaan/Kabid PTKP/HMI Cabang Palembang).

Kemudian Drs. H Umar Said (Tokoh Agama/Ketua Forum Umat Islam/FUI Sumsel) dan juga dari kalangan mahasiswa Joko Susanto (Mahasiswa UIN RF Palembang).

Ketua Bidang Perguruan Tinggi dan Kepemudaan/Kabid PTKP/HMI Cabang Palembang) Sigit Muhaimin, misalnya mengatakan, secara umum mendukung kebijakan pencabutan Pergub tersebut oleh Gubernur Sumsel yang baru H. Herman Deru dan merubahnya dengan transportasi angkutan batubara hanya dengan jalur kereta api dan jalur jalan khusus batubara dalam melintas.

Dia Berharap, dengan tidak diperbolehkannya lagi mobil truk angkutan batubara melintas di jalan raya atau jalan umum, peristiwa kemacetan dan kecelakaan tabrakan terhadap masyarakat dapat diminimalisir atau bahkan tidak ada lagi di Sumsel.

Baca: Triska Pulanglah Nak, Ibu Merindukanmu. Anak Gadis Ini Menghilang Sejak 2 Pekan Lalu

Herman Deru Menerima Kunjungan APBS
Herman Deru Menerima Kunjungan APBS (Humas Pemprov Sumsel)

 Demikian halnya Drs. H Umar Said Tokoh Agama/Ketua Forum Umat Islam/FUI Sumsel mengaku sangat mendukung kebijakan Pergub Sumsel yang baru tersebut.

Menurutnya transportasi khusus angkutan batubara di Sumsel sudah dibuat atau sudah ada yakni jalan servo. Pembisnis angkutan batubara kendaraannya seharusnya melintas di jalan tersebut.

Jika tetap melintas di jalan umum kata Drs H Umar Said infrastruktur jalan umum akan cepat rusak berlobang dan lebih parahnya lagi sopir mobil truk sering ugal-ugalan sehingga banyak masyarakat yang menjadi korban jiwa.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved