Lion Air JT 610 Masih Dievakuasi, Menhub Diminta 'Tutup' Maskapai Lion Air bila Terbukti Human Error
Bila Terbukti Karena Human Eror, Menteri Perhubungan Diminta Beri Tindakan Tegas Terkait Jatuhnya Lion Air JT 610
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Shafira Rianiesti Noor
SRIPOKU.COM - Memasuki hari keenam pasca kecelakaan naas pesawat Lion Air Jt 610, para petugas masih melakukan evakuasi terhadap korban dan juga puing-puing pesawat.
Termasuk pula kegiatan yang ada di Posko Terpadu TNI-Polri Post Mortem, Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Dilansir Sripoku.com dari Tribunnews.com Minggu (4/11/2018), sekitar pukul 12.30 WIB, petugas medis masih terlihat sibuk keluar-masuk kamat jenazah.
Mereka masih melakukan proses identifikasi terhadap jenazah korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610.
Sementara itu, di depan ruangan kamar jenazah berdiri posko yang dilengkapi tenda dan puluhan kursi.
Di posko itu tertera data-data mengenai insiden pesawat Lion Air yang terjatuh di perairan Tanjung Karawang, pada Senin (29/10/2018).
Adapun, keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air diletakkan di ruangan khusus yang letaknya be
Petugas memberikan pendampingan dan pelayanan psikologis kepada keluarga korban selama proses identifikasi korban oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) dilakukan.
Berbagai bantuan pun diberikan kepada keluarga korban.
Maka didirikan posko Advokasi Hukum di Jalam Taman Amir Hamzah No 2, Menteng, Jakarta Pusat.
Juru bicara para Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), Oktasari Sabil, mengatakan para korban hanya perlu membawa data keluarga yang menjadi korban ke posko Advokasi Hukum.
"Kami sudah siapkan 500 pengacara untuk membantu para korban jiwa yang ingin menggugat Maskapai Lion Air dan pabrik pesawat Lion Air 737 dengan nomor penerbangan JT 610," ujarnya, Minggu (4/11/2018).
Oktasari pun mendukung penuh bila izin operasional maskapai penerbangan Lion Air dicabut.
Bahkan Oktasari menilai izin operasional Lion Air bisa dicabut karena tidak memenuhi standar keselamatan dan keamanan penerbangan.
Oktasari bahkan mencontohkan kasus yang pernah dilakukan pihak Lion Air,
Misalnya pilot yang menggunakan narkoba sampai suara desahan di dalam kokpit pesawat.
"Hari ini, kami berduka karena tidak profesionalnya maskapai Lion Air yang membuat pesawat dengan nomor penerbangan JT 610 jatuh dan memakan korban," ungkap Oktasari.
Sejak kecelakaan yang menimpa itu, diketahui Direktur teknik Lion Air, Muhammad Asif telah dibebastugaskan oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.
Namun, meski telah dibebastugaskan, Koordinator Mahasiswa Transportasi Indonesia (MTI), Dede Tuheturu, merasa itu belumlah cukup.
Ia menambahkan Menteri Perhubungan harus tegas kepada Maskapai Lion Air agar menjadi pembelajaran bagi maskapai lainnya.
"Apa urusannya Menteri Perhubungan memecat karyawan Lion Air?, maskapai penerbangan ini bukan BUMN, kenapa tidak langsung di tutup jika mengetahui ada human eror dari pihak teknis Maskapai Lion Air," tambahnya.
Baca: Masih Banyak Korban yang Ditemukan, Tim SAR Gabungan Perpanjang Waktu Evakuasi Lion Air JT 610
Baca: Misteri Ditemukan Badan Pesawat Lion Air JT 610 di Dasar Laut, Ternyata Banyak Korban Terperangkap?
Baca: Vicky Prasetyo Beri Keterangan Penyakit Pretty Asmara hingga Meninggal Dunia, Sempat Transfusi Darah