Mengapa Kebanyakan Jalur Udara Pesawat Berada di Atas Perairan atau Lautan ?

Biasanya, jalur udara yang dipilih ini memiliki kondisi angin yang tenang, jarang ada badai, dan tidak ada gunung yang berbahaya.

Editor: Adrian Yunus
Aviatren
Pesawat Garuda Indonesia. 

SRIPOKU.COM - Selain Lion Air JT 610 yang jatuh di laut dekat Karawang, Jawa Barat pada Senin (29/10/2018) lalu, ada beberapa musibah kecelakaan pesawat terbang yang jatuh ke laut. Ini berarti pesawat terbang juga melintasi perairan atau lautan dalam menempuh rute perjalanannya. Apa alasannya?

Pada Senin (29/10/2018) pagi lalu, terjadi kecelakaan pesawat terbang Lion Air JT 610 yang jatuh ke laut dekat Karawang, Jawa Barat.

Jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 menewaskan seluruh penumpang dan awak kabin yang dilaporkan berjumlah 189 orang.

Hingga saat ini, para ahli masih menyelidiki musibah ini.

Ada beberapa peristiwa kecelakaan pesawat yang jatuh ke laut.

Ini mengindikasikan, sebagian besar rute pesawat terbang memang melintas di atas perairan atau laut.

Lalu, kenapa pesawat terbang melintas di atas perairan atau laut?

Dikutip TribunTravel.com dari laman bobo.grid.id, ada dua alasan di balik pemilihan lintasan pesawat terbang di atas perairan.

1. Jalur udara yang dilintasi pesawat terbang harus dipilih secara hati-hati

Meski langit terlihat sangat luas, ternyata tidak sembarang tempat di langit boleh dilalui pesawat terbang.

Jalur udara dipilih dengan sangat hati-hati dan teliti oleh para ahli.

Biasanya, jalur udara yang dipilih ini memiliki kondisi angin yang tenang, jarang ada badai, dan tidak ada gunung yang berbahaya.

Jalur udara yang memang paling banyak dipilih adalah jalur udara di atas laut.

Alasannya, laut adalah tempat pendaratan yang aman jika pesawat mengalami kecelakaan.

Jika pesawat melintas di atas daratan dan jatuh di perumahan penduduk, kemungkinan jumlah korban bisa semakin banyak.

2. Dilarang salip-menyalip

Di darat, banyak kendaraan bermotor seperti mobil, bus, truk, atau bahkan sepeda motor saling menyalip satu sama lain.

Tak tanggung-tanggung, terkadang kendaraan menyalip dari sisi kiri dan kanan.

Di darat, kendaraan memang masih bisa salip menyalip selama keadaan aman.

Nah, di udara pesawat terbang bagaimanapun tidak boleh salip menyalip.

Jangankan menyalip, untuk berangkat terbang pun pesawat tetap harus minta izin.

Jika ingin bergeser satu meter saja dari ketinggian yang ditentukan, pesawat terbang juga tidak boleh mengebut atau mengubah kecepatan sesuka hati.

Kecepatan dan jalur yang dilewati pesawat terbang juga sudah ditentukan.

Itu karena sudah ada pesawat lain yang juga memakai jalur udara yang sama.

Pesawat lain bisa berada di depan, belakang, kanan, kiri, atas, atau bawah pesawat terbang tersebut.

Jadi, sebenarnya jalur pesawat itu sudah ditentukan oleh para ahli.

Pesawat tidak bisa sembarang terbang tanpa izin.

Jalur udara yang berada di atas laut juga sudah diperhitungkan.

(TribunTravel.com/Rizki A. Tiara)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved