Berita Pagaralam
Berita Pagaralam : Polres Pagaralam Libatkan Siswa SMA Laksanakan Operasi Zebra
Satuan Lalu Lintas Polres Pagaralam mulai hari ini, Selasa (30/10/2018) akan melaksanakan Operasi Zebra diwilayah hukum Polres Pagaralam.
Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Siti Olisa
Laporan Wartawan Sripoku.com, Wawan Septiawan
SRIPOKU.COM, PAGARALAM -- Guna meminimalisir tindak pelanggaran pengendara, baik kendaraan roda dua dan roda empat, Satuan Lalu Lintas Polres Pagaralam mulai hari ini, Selasa (30/10/2018) akan melaksanakan Operasi Zebra diwilayah hukum Polres Pagaralam.
Informasi yang berhasil dihimpun Sripoku.com, Selasa (30/10/2018) operasi zebra kali ini akan melibatkan beberapa pihak terkait selain jajaran Satlantas, Polres Pagaralam juga akan melibatkan Dinas Perhubungan, Pol PP, bahkan menariknya Siswa SMA Sederatpun ikut dilibatkan dalam operasi ini.
Baca: Polres Musirawas Dimulai Kembali Menggelar Operasi Zebra Musi 2018. Berikut Target Operasinya
Kapolres Pagaralam, AKBP Dwi Hartono mengatakan, jika operasi zebra yang akan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia mulai dari 30 Oktober sampai Tanggal 18 September. Dengan beberapa titik yang telah ditentukan.
"Kita harap para petugas dapat bekerja semaksimal mungkin terutama jajaran Polres Pagaralam agar lebih memperhatikan dan menegakan hukum yang berlaku dengan menindak atau setiap para pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas," ujarnya.
Baca: Jelang Deadline Pemberian Vaksin MR Pagaralam Capai 70 Persen, 24.820 Anak Sudah Divaksin
Sementara itu Kasatlantas Polres Pagaralam, AKP Baroya mengatakan, dalam operasi zebra ini lebih kepenindakan pelanggar lalu lintas, baik untuk kendaraan roda dua maupaun roda empat, mulai dari kelengkapan pengendara seperti surat menyurat, dan kelengkapan kendaraan.
"Untuk operasi zebra 80 persen adalah penindakan dan 20 persen bersifat teguran," jelasnya.
Baca: Sudah Diklarifikasi, Ini 4 Foto Hoaks Terkait Kecelakaan Pesawat Lion Air JT 610
Dengan ini pihaknya berharap kepada warga agar mematuhi segala rambu rambu berlalu lintas jangan lupa menggunakan Helm yang berstandar Nasional serta membawa surat tanda nomor kendaraan (STNK) surat izin mengemudi (SIM) dan melengkapi perlengakapan kendaraan.
"Jika hal tersebut tidak lengkap jelas pihaknya akan melakukan sanksi tilang terhadap warga yang melanggar," pungkasnya.
====