Berita Palembang
APBD Ditargetkan Naik Rp 500 Milyar Pemkot Palembang Bakal Genjot Pajak Hotel & Restoran
Kenaikan APBD tersebut akan digenjot dari sektor pajak hotel dan restoran yang ada di Palembang.
Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Yandi Triansyah
Laporan Wartawan Sripoku.com Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - - Pemerintah Kota Palembang menargetkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019 naik sebesar Rp 500 milyar.
Kenaikan APBD tersebut akan digenjot dari sektor pajak hotel dan restoran yang ada di Palembang.
Walikota Palembang, Harnojoyo menargetkan, APBD Kota Palembang naik hingga Rp 500 miliar, dari sektor pajak. Terutama dari pajak Hotel dan restoran.
"Kami harap Wajib Pajak (WP) taat aturan, untuk membayar pajak tepat waktu," katanya, usai Rapat Paripurna DPRD Palembang tentang pembahasan APBD 2016 Selasa (30/10/2018).
Beberapa langkah kata Harnojoyo akan diambil untuk mencapai target tersebut.
Salah satunya penerapan kebijakan penggunaan sistem tapping box yang akan di sediakan disetiap kasir hotel maupun restoran.
Sehingga data data pembeli dan pelanggan terdata sesuai dengan fakta di lapangan.
Sehingg akan berdampak pada pendapatan kas daerah.
"Kami akan bekerjasama dengan Bank Sumselbabel untuk memasang tapping box di setiap restoran dan hotel, " kata dia.
Menurut dia, Tapping box akan dipasang di hotel dan restoran, fungsinya untuk mencatat atau menangkap semua transaksi yang kemudian tercetak oleh printer point of sales
Karena tak mungkin tiap tiap hotel dan restoran di dijagai.
" Pemkot hanya user yang kelola kita minta dari Bank Sumselbabel, " katanya.
Selama ini dengan menggunakan sistem manual tak bisa mengetahui secara detail berapa penghasilan restoran dan hotel. Dengan adanya alat ini setiap pendapatan akan diketahui.
Ia menambahkan, selain akan memaksimalkan hasil dari dua sektor pajak tersebut, pihaknya juga akan memaksimalkan penghasilan daerah dari sektor pajak reklame.
"Saya sudah instruksikan pada dinas terkait untuk mendata, titik-titik pemasangan reklame yang tidak miliki izin. Kalau tidak ada izin, segera lakukan penindakan ,"ujarnya.
Menurut dia, sektor pendapatan daerah juga relatif besar dari sektor pajak reklame.
Oleh karena itu, dirinya mengintruksikan ke OPD untuk mendata mana saja reklame yang memiliki izin dan tidak.
Supaya PAD Kota Palembang bisa meningkat dari sebelumnya.
Selanjutnya Harnojoyo saat penyampaian nota keuangan pada rapat Paripurna memaparkan belanja tidak langsung sebesar Rp 1.475.523.000 atau sebesar 57 persen, sedangkan belanja langsung sebesar 2.105.820.076.211 atau sebesar 43 persen, artinya APBD kita sangat sehat dimana belanja tidak langsung lebih kecil dari belanja langsung " Kata Harnojoyo.