BKN Jamin Soal Tes CPNS 2018 tak Ada Rembesan. Bocor Halus pun Tidak
Tidak mengetahui isi dari soal tes, dan karena itulah dia menegaskan tidak ada akan yang membocorkan soal ini.
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Rizka Pratiwi Utami
BKN Jamin Soal Tes CPNS 2018 tak Ada Rembesan. Bocor Halus pun Tidak
SRIPOKU.COM -- Pasca pendafatran CPNS 2018 telah ditutup pada tanggal 15 Oktober 2018 lalu, bagi Anda yang sudah mendaftar CPNS 2018 melalui portal mandiri sscn.bkn.go.id, maka tahap berikutnya adalah menunggu nama-nama yang dinyatakan lulus berkas administrasi untuk mengikuti tahapan berikutnya.
Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2018 telah dijadwalkan sejak 16 Oktober lalu hingga 21 Oktober kemarin.
Ada pula beberapa instansi yang telah lebih dulu mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2018 beberapa hari sebelumnya.
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menyampaikan, ada tiga cara pelamar CPNS 2018 untuk dapat mengetahui pengumuman kelulusan seleksi administrasi dari pendaftaran CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id.
Pengumuman kelulusan seleksi administrasi dari berbagai instansi yang dituju pelamar di pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 di sscn.bkn.go.id bisa diketahui dengan beberapa cara.
Baca: CPNS 2018 - Pelamar CPNS 2018 Protes tak Lulus Administrasi, BKN Buka Kembali Database Pelamar
Administrasi
1. sscn.bkn.go.id
Cara yang pertama, para pelamar dapat melakukan login ke situs resmi pendaftaran CPNS 2018, sscn.bkn.go.id secara berkala.
Pelamar dapat memantau perkembangan informasi melalui situs resmi dari BKN ini.
Mohon diingat, ketika masuk ke situs SSCN, pelamar harus memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan password yang telah dibuat ketika melakukan pendaftaran.
Kemudian, pelamar diminta untuk mencetak kartu peserta yang digunakan untuk mengikuti seleksi kompetensi CAT (computer assisted test).
Nah opsi terakhir mengenai pengumuman hasil seleksi administrasi juga disampaikan melalui alamat surat elektronik atau e-mail yang digunakan ketika melakukan pendaftaran di situs SSCN.
Pelamar yang dinyatakan lolos juga akan diarahkan untuk mencetak kartu peserta pada situs SSCN.
3. Media sosial atau situs resmi
Cara yang kedua untuk mendapat informasi lebih mengenai pengumuman tahap administrasi CPNS 2018, pelamar disarankan untuk memantau informasi pengumuman dari akun media sosial BKN.
Tak hanya itu, pelamar juga dapat memantau media sosial dan situs resmi instansi terkait.
Baca: Berita Palembang: Ribuan Pelamar Ikuti Seleksi Awal Penerimaan CPNS 2018 Kemenkumham di PSCC
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Usai tahap administrasi dilewati, selanjutnya para pelamar masuk ke dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Tahap SKD akan dilalui pelamar bagi yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Peserta yang dinyatakan lolos berhak mengikuti SKD yang akan dimulai tanggal 26 Oktober 2018 hingga tanggal 17 November 2018.
Dilansir dari Tribunnews, Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menegaskan materi tes CPNS 2018 tidak ada yang bocor sama sekali.
" Kebocoran tidak ada, rembesan pun tidak ada. Bahkan bocor halus pun tidak," kata Ridwan di Gedung BKN, Jakarta Timur, Rabu (24/10/2018).
Pihak BKN, termasuk Ridwan, tidak mengetahui isi dari soal tes, dan karena itulah dia menegaskan tidak ada akan yang membocorkan soal ini.
" Terkait yang membuat soal tes CPNS, Kemendibud sudah punya mekanisme, sepertinya PTN seluruh Indonesia yang membantu pembuatan soalnya, tapi kami enggak tahu siapa yang buat," tambahnya.
Apa yang dikatakan Ridwan BKN dipertegas oleh Menteri Pendayaangunaan Reformasi Aparatur dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Syafruddin sebelumnya, di mana ia membantah adanya kebocoran pada soal CPNS 2018.
" Tidak benar (kabar) itu, bohong, kami sudah MoU, itu sudah sangat ketat, tidak mungkin bocoran itu akan muncul, karena soalnya sendiri belum dibikin," ujar Syafruddin.
Terkait oknum yang menyebarkan bocoran soal itu, ia menegaskan pihaknya sudah bekerjasama dengan pihak berwenang yakni Polri untuk menindak tegas para oknum tersebut.
" Nanti (oknum penyebar) ditangkap, kami sudah MoU sama Polri," kata Syafruddin.
Dalam SKD terdiri dari 3 aspek yang diuji, yakni :
1. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
TKP terdiri dari 35 soal.
2. Tes Intelegensia Umum (TIU)
TIU terdiri dari 30 soal.
3. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
TWK terdiri dari 35 soal.
Peserta akan mendapatkan nilai 5 (lima) jika benar dan 0 (nol) jika salah dalam TWK dan TIU.
Sedangkan untuk TKP jawaban bernilai 1-5.
Untuk memenuhi passing grade Formasi Umum, cukup jawab benar 15 TWK, 16 TIU dan 29 TKP, bernilai 5.
Baca: CPNS 2018 - Pelamar CPNS 2018 Protes tak Lulus Administrasi, BKN Buka Kembali Database Pelamar
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Tahap selanjutnya bagi peserta yang dinyatakan lolos SKD yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Pelaksanaan SKB akan dijadwalkan sekitar tanggal 22 hingga 28 November 2018.
(Sripoku.com/Rizkapratiwiut)
====