Berita Ogan Ilir
Berita Ogan Ilir: DPRD Protes Kenaikan Tarif Tol Palindra, Ini Tanggapan Manajer Proyek Tol
Berita Ogan Ilir: DPRD Protes Kenaikan Tarif Tol Palindra, Ini Tanggapan Manajer Proyek Tol.
Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Sudarwan
Berita Ogan Ilir: DPRD Protes Kenaikan Tarif Tol Palindra, Ini Tanggapan Manajer Proyek Tol
Laporan wartawan Sripoku.com, Odi Aria Saputra
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Protes kenaikan tarif tol Palembang-Indralaya (Palindra) yang dilayangkan oleh anggota DPRD Ogan Ilir ditanggapi santai oleh manajer proyek Tol Palindra, Hasan Turcahyo, Rabu (24/10/2018).
Hasan Turcahyo menjelaskan, mengenai tarif tol yang baru disesuaikan sejak 21 September lalu merupakan kewenangan dari Kementerian PU selaku pengatur jalan tol di Indonesia termasuk Palindra.
Tarif tol sendiri dibentuk karena berdasarkan investasi, sehingga jalan tol dibebankan kepada para pengendara.
Baca: Berita Ogan Ilir: Tarif Tol Palindra Mencapai Rp 20.000, Dewan Ogan Ilir Juga Merasa Keberatan
Baca: Diduga Lakukan Aksi Bunuh Diri, Fransiskus Tinggalkan Surat Wasiat: Aku Sudah Sangat Lelah
"Sebenarnya bukannya naik tarif tol, itu tarif sebenarnya. Tarif sebelumnya itu kan karena memang belum semua seksi beroperasi. Banyak pengendara salah pengertian," jelasnya.

Baca: BREAKING NEWS: Satu Keluarga Tewas dengan Luka Tembak di Villa Griya Kebon Sirih Palembang
Baca: Pembunuhan di Kebon Sirih Palembang, Dua Anjing Peliharaan Keluarga Korban Juga Ditembak Mati
Baca: Pembunuhan di Kebon Sirih Palembang, Fransiskus Dijuluki Tetangga sebagai Pak RT Bayangan
Menurutnya, untuk menggunakan jalan tol sebenarnya bisa saja pengendara tak perlu membayar apabila pemerintah sudah mampu memiliki pendanaan yang cukup seperti negara-negara semisal Arab Saudi, Jerman dan negara maju lainnya.
Hasan mengungkapkan, tarif tol itu sendiri semua sudah diperhitungkan secara matang oleh pemerintah pusat bukan asal-asalan.

"Kalau pemerintah mampu tentu biaya lebih murah lagi, bahkan gratis seperti negara maju lainnya," jelas Hasan.
Diakuinya, penyesuaian tarif tol ditentukan berdasarkan jarak perjalanan, semakin pendek jarak perjalanan, maka semakin murah. Berlakunya tarif ruas tol Palindra ini juga mengacu pada Keputusan Menteri PUPR RI Nomor: 712/KPTS/M/2018, ada tiga penerapan tarif dengan 5 golongan.
Baca: Pembunuhan di Kebon Sirih Palembang, Fransiskus Dijuluki Tetangga sebagai Pak RT Bayangan
Baca: Video Alasan Tarif Tol Palindra Naik Semakin Pendek Jarak Tempuh Maka Semakin Murah
Baca: Kebut Pengerjaan Pintu Keluar Tol KTM Rambutan, Tol Palindra Siap Uji Kelayakan Pada Desember 2018

Seperti diketahui, sebelumnya tarif tol Palindra berkisar Rp 6.000 untuk mobil golongan kecil atau golongan I, golongan II Rp 8.500, golongan III Rp 11.500, golongan IV Rp 14.500dan golongan V Rp 17.500.
Adapun tarif baru yang diberlakukan di jalan tol dengan rute Palembang- Pemulutan menggunakan tarif seksi 1 sebesar Rp 7000 untuk golongan 1, Rp10.500 untuk golongan 2 dan 3, Rp 14000 untuk golongan 4 dan 5.
Masyarakat yang menggunakan ruas jalan tol dengan rute Palembang- Pemulutan menggunakan tarif seksi 1 sebesar Rp 7000 untuk golongan 1, Rp10.500 untuk golongan 2 dan 3, Rp 14000 untuk golongan 4 dan 5.
"Meskipun tarif tol sudah disesuaikan jumlah pengguna tol juga masih normal seperti biasa, perharinya mencapai 13 ribuan kendaraan," bebernya.
=====