Berita Palembang
Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda Ingatkan Warga Silaberanti untuk Lekas Rekam e-KTP
“Mari cepat-cepat rekam data diri untuk pencetakan e-KTP bagi remaja yang baru menginjak usia 17 tahun,” ujar Fitri
Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda Ingatkan Warga Silaberanti untuk Lekas Rekam e-KTP
PALEMBANG - Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) saat ini sudah berlaku seumur hidup.
Untuk itu Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda tidak henti-hentinya mengajak warga Palembang untuk melakukan perekaman data e-KTP tersebut khususnya untuk remaja yang baru menginjak usia 17 tahun.
Hal ini disampaikan Fitri saat ramah tamah bersama RT/RW Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring.
Menurutnya, identitas diri ini sangat penting mengingat semua urusan dari hal mendirikan usaha, membuka tabungan hingga mengurus pernikahan pun harus memakai e-KTP.
Baca: Meninggal di Umur 73 Tahun, Begini Kondisi Titi Qadarsih Saat Terbaring Lemah di Rumah Sakit
“Mari cepat-cepat rekam data diri untuk pencetakan e-KTP bagi remaja yang baru menginjak usia 17 tahun,” paparnya, Senin (22/10/2018).
Bagi perekam pemula ini, lanjut Fitri, perekaman dan pencetakkannya dapat dilakukan di kecamatan masing-masing.
Baca: Punya 2 Istri, Azis Gagap Ungkap Kehidupan Masa Lalu, Kebiasaan Dua Istrinya & Keinginan Masa Tua
Sementara untuk pergantian data dan pencetakkan ulang e-KTP harus dilakukan di Disdukcapil.
“Semuanya gratis. Ingat bila ada oknum yang nakal segera laporkan. Akan kita kenakan sanksi,” singkatnya. (Rilis Humas Pemkot Palembang)
