Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Kemenkumham Sumsel 2018, Download Disini
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Kemenkumham Sumsel 2018 Sabtu (20/10/2018), bisa Download Disini
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Shafira Rianiesti Noor
i. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi
tangung jawab pendaftar/peserta.
j. Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat
2. Formasi khusus penyandang disabilitas pada jenjang Pendidikan Sarjana dan
Diploma III, wajib melakukan verifikasi kriteria/jenis disabilitas dengan jadwal dan
tempat pelaksanaan sebagaimana lampiran pengumuman ini, dengan ketentuan
sebagai berikut:
a. Membawa:
- Surat keterangan dokter pemerintah (asli) tentang kriteria/ jenis disabilitas
yang disandang
- Lembar bukti pendaftaran SSCN.
b. Bagi peserta yang telah dinyatakan sesuai dengan kriteria/ jenis disabilitas
sesuai yang dipersyaratkan akan mendapatkan Kartu Peserta Ujian
c. Mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sesuai provinsi yang dipilih pada
portal SSCN dengan rentang waktu mulai tanggal 26 Oktober s.d. 28 Oktober
2018 (jadwal lengkap akan diumumkan kemudian)
d. Pakaian pada saat pelaksanaan SKD: memakai kemeja putih tanpa corak,
celana panjang hitam, mengenakan pita biru di lengan kanan (ditempel peniti),
sepatu pantofel (rapi dan sopan). Bagi peserta yang menggunakan jilbab warna
hitam polos
e. Peserta wajib hadir 90 menit sebelum pelaksanaan dimulai
f. Bagi peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi
dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka
dinyatakan gugur
g. Bagi peserta dan para pengantar tidak diperkenankan untuk memarkir
kendaraan roda empat dan roda dua didalam lingkungan tempat pelaksanaan
seleksi
h. Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang
menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan
tindakan penipuan dan diluar tanggung jawab panitia
i. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi
tangung jawab pendaftar/peserta
j. Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
3. Formasi umum dan khusus Putra/I Papua dan Papua Barat jabatan Penjaga
Tahanan dengan kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat sebagaimana daftar
terlampir.