Berita Palembang
Berita Palembang : Anggota PHRI Sumsel Dapat Surat Rekomendasi Perizinan
Surat Rekomendasi tersebut digunakan sebagai syarat bagi pengusaha perhotelan untuk mengurus izin serta dipakai
Penulis: Rangga Erfizal | Editor: Siti Olisa
Laporan wartawan Sripoku.com, Rangga Erfizal
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Terhitung sudah sekitar 160 Hotel dan penginapan yang mendapatkan surat rekomendasi dari Pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumsel.
Surat Rekomendasi tersebut digunakan sebagai syarat bagi pengusaha perhotelan untuk mengurus izin serta dipakai untuk mengawasi kelayakan hasil akreditasi sertifikat standar usaha.
Menurut Ketua PHRI Sumsel, Herlan Aspiudin, surat rekomendasi tersebut penting bagi setiap perusahaan atau pengusaha dalam menjalankan usahanya.
Baca: Herman Deru Dianugerahi Gelar Pangeran Manggala Agung Jagabaya Dari Lembaga Adat Lubuklinggau
"Rekomendasi itu penting bagi setiap Hotel, supaya bisa dimonitor dalam pengawasan dan pembinaan," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (17/10).
Lanjutnya, surat rekomendasi yang dikeluarkan PHRI bersifat mengikat dalam artian, setiap hotel wajib mendapatkan surat rekomendasi agar dapat mengurus surat ijin di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Baca: Cara Temukan Orang yang Paling Sering Kirim Chat di WhatsApp, Simak 6 Langkah Mudah Berikut Ini
"Setiap pengusaha mengajukan surat ke PHRI dari sana dikeluarkan surat rekomendasi. PHRI mengeluarkan rekomendasi kepada setiap hotel, tidak melihat kelasnya, yang pasti dari non bintang sampai bintang lima dapat mengajukan permintaan untuk rekomendasi," ujarnya.
Surat rekomendasi yang diajukan ke PHRI tidak dipungut biaya alias dapat diurus secara gratis dan tidak ada syarat berlebih.
Baca: Berita Muaraenim : Muaraenim Ciptakan 1000 Pengusaha Muda, 20 Pemuda dan Pemudi Belajar Sablon
"Kalau syarat dari PHRI ya begitu, hanya mengeluarkan rekomendasi layak atau tidak hotel tersebut. Rekomendasi juga dikeluarkan secara gratis dan untuk, klasifikasinya langsung dilaksanakan oleh Lembaga sertifikasi Usaha (LSU)," ujarnya.
Terkait adanya keluhan, pengusaha hotel tentang sulitnya mengurus perizinan di DPMPTSP dianggap Herlan sudah banyak berubah, saat ini justru lebih mudah dari segi administrasi.
"Sekarang sudah lebih baik. Tidak juga banyak keluhan dari pengusaha," tutupnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/herlan-aspiudin-ketua-dpd-phri-perhimpunan-hotel-dan-restoran-indonesia-sumsel_20151022_161633.jpg)