Berita Palembang

Berita Palembang: Motor Digelapkan Teman Anaknya, Sri Datangi Polresta Palembang

Lantaran tak terima sepeda motor Honda Beat tahun 2010 bernopol BG 6952 UJ miliknya diduga digelapkan teman anaknya yakni Rangga (28)

Editor: pairat
SRIPOKU.COM/ANDIKA WIJAYA
Sri (41), mendatangi SPKT Polresta Palembang, hendak melaporkan kasus pengelapan motor yang dialaminya, Minggu (7/10/2018). 

Laporan wartawan Sripoku.com, Andika Wijaya

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-- Lantaran tak terima sepeda motor Honda Beat tahun 2010 bernopol BG 6952 UJ miliknya diduga digelapkan teman anaknya yakni Rangga (28) warga jalan Belado Kelurahan Sako Baru
Kecamatan Sako Palembang, terpaksa membuat Sri Ramadani (41) mendatangi Polresta Palembang.

Maksud kedatangan warga yang tinggal d jalan Gotong Royong KelurahanSako Baru Kecamatan Sako Palembang, untuk melaporkan Rangga (terlapor) ke Polresta Palembang, Minggu (7/10/2018).

Kepada petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang. Sri (korban) menuturkan kejadian itu terjadi pada Kamis (4/10/2018) sekitar pukul 13.00 di simpang Sako baru jalan Kopral
Anwar Kelurahan Sako Baru Kecamatan Sako tepatnya di depan toko aki 'bos aki'.

Kejadian berawal saat terlapor meminjam sepeda motor kepada korban dengan alasan untuk pulang ke rumah orangtuanya untuk makan, namun hingga korban membuat laporan terlapor belum juga mengembalikan sepeda
motor miliknya.

"Dia pinjam dengan alasan mau makan pak, Jadi saat itu saya pinjamkan, karean tidak tega," ungkapnya kepada petugas Lanjutnya, hingga dirinya membuat laporan terlapor belum juga mengembalikan sepeda motor miliknya. "Sudah didatangi anak saya, tapi dia tidak ada dirumah," katanya.

Dirinya berharap dengan adanya laporan yang ia buat, petugas dapat memproses laporan yang ia buat, "Saya harap polisi dapat memprlaloran saya, dia dapat ditangkap dan sepeda motor saya dapat kembali," harapnya.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara melalui Kasubag Humas AKP Andi Haryadi membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari korban dengan dugaan Pasal 372 tentang penggelapan.

"Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti," katanya. 

===

Baca: Berita Palembang: Gara-gara Jalan Dicor, Lukman Dianiaya Tetangga

Baca: Berita Palembang: Belum Ada Tambahan Helikopter, BNPB Fokus Bantu Korban Bencana Gempa

Baca: Tak Sanggup Terima Bullyan Lantaran Wajah Barunya, Lihat Balasan Roy Kiyoshi, Nampar Warganet!

Baca: Berita Palembang: 128 Pebiliar Rebut Hadiah Rp 53 Juta di Tournament Ten Ball POBSI Cup III 2018

Baca: Dulu Sangat Terkenal, 6 Tahun Lalu Tersandung Kasus Narkoba, Artis Ini Sekarang Malah Terlupakan

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved