Breaking News

Sampai Pingsan, Begini Nasib Roro Fitria Dipenjara, Ditinggal 8 Pengacara, Hingga Dituntut 1 Miliar

Roro Fitria diketahui menangis bahkan sampai pingsan saat mendengar tuntutan jaksa tentang hukuman yang didapatnya.

https://entertainment.kompas.com/
Roro Fitria menangis usai menjalani sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (30/8/2018). (KOMPAS.com/IRA GITA) 

SRIPOKU.COM - Nama artis sensasional Roro Fitria kembali menjadi perhatian publik.

Hal ini terkait dengan kasus narkoba yang sedang dijalani oleh Roro Fitria.

Ya, sejak Februari 2018 lalu, Roro Fitria ditangkap pihak yang berwajib karena kedapatan memiliki sabu seberat 2gram.

Bahkan diketahui Roro Fitria tak hanya mengkonsumsi barang haram tersebut, namun Roro juga dianggap sebagai pengedar.

Sejak itu hingga sekarang Roro Fitria masih menjalani kehidupannya di balik jerusi besi.

Roro Fitria
Roro Fitria (Kolase Sriwijaya Post)

Karena kasus yang menimpa Roro Fitria ini, dirinya sudah melakukan sidang perdana pada Kamis (28/6/2018) lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kala itu sidang memasuki agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca: Alvaro Morata, Bawa Chelsea Berada di Puncak Klasemen Sementara Grup L Usai Kalahkan Vidi

Masih segar betul dari ingatan, bila penampilan Roro Fitria di sidang perdananya kala itu menyedot perhatian publik.

Pasalnya Roro yang datang dengan mobil tahanan tersebut, terlihat mengenakan kemeja putih dan rambut yang dikepang samping serta terlihat menggunakan makeup tipis.

Penampilan Roro kala itu dinilai segar dan tetap cantik meski berada di dalam penjara.

Roro Fitria tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 12.50 WIB.
Roro Fitria tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 12.50 WIB. (GRID ID)

Selang beberapa bulan dari sidang perdana tersebut, kemarin Kamis (4/10/2018) Roro kembali menjalani sidang kasus yang menimpanya tersebut.

Dilansir Sripoku.com dari Tribunnews.com, sidang yang dijalani Roro Fitria ini diadakan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun tak seperti sidang sebelumnya yang menunjukkan ketegaran Roro Fitria.

Kemarin, Roro Fitria diketahui menangis bahkan sampai pingsan saat mendengar tuntutan jaksa tentang hukuman yang didapatnya.

Dari kasusnya itu, Roro Fitria dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar.
Hal itu lah yang membuat Roro Fitria terkejut hingga melemahkan fisinya.

Baca: Berhenti Dari Polisi, Gagal Jadi Artis, Usaha Bangkrut, Nasib Norman Kamaru Malah Bikin Heboh Dunia

"Dengan ini menuntut Roro Fitria dengan kurungan penjara selama lima tahun dan denda sebesar satu miliar rupiah," ujar Maydarlis, Jaksa Penuntut Umum seperti dilansir Sripoku.com dari Tribunnews.com, Jumat (5/10/2018).

Sebelum pingsan, Roro Fitria terlihat menangis sambil memeluk ibunya Raden Retno Winingsih di kursi ruang sidang.

Roro yang masih menangis sontak histeris. Ia kemudian jatuh di hadapan ibundanya.

Sontak hal tersebut membuat sang bunda ikut menangis histeris. Tim kuasa hukum Roro beserta petugas PN Jakarta Selatan pun menggotong Roro ke kursi hadirin.

Terlihat sang bunda menemani Roro yang sudang tergulai lemas di kursi besi tersebut.

"Roro, Roro," tangis Retno ibunda dari Roro Fitria.

Setelah siuman, Roro pun berjalan sambil dibopong Asgar Syafri, kuasa hukumnya menuju ruang tahanan.

Sempat diam seribu bahasa, Roro akhirnya mengucapkan beberapa patah kata sembari menitikkan air mata.

"Mohon doa temen-temen agar saya bisa fight dan berjuang diagenda berikutnya dimana ada agenda pledoi, replik, duplik dan putusan," ujar Roro Fitria.

"Artinya saya masih bisa berjuang dan fight demi keadilan saya. Karena saya cuma pemakai, saya harap agar direhab, saya harus disembuhkan bukan di penjara, saya enggak kuat," tutupnya.

Baca: Timnas U-16 Indonesia Dibubarkan, Usai Mengikuti Gelaran Piala Asia U-16 2018 di Malaysia

Sontak saja foto Roro Fitria jatuh pingsan ramai di media sosial.

Salah satunya terlihat di postingan akun gosip @lambe_turah pada Kamis (4/10/2018), dimana terlihat sebuah rekaman detik-detik Roro Fitria pingsan sesaat setelah mendengar tuntutan jaksa.

(Slide ke kanan foto selanjutnya)

Sebelumnya, diketahui ada 8 pengacara yang mendampingi Roro Fitria dalam kasusnya ini, tiba-tiba memutuskan untuk tak lagi mendampingi Roro.

Nuning Tyas Widyowati yang terlihat terus mendampingi Roro, kini memutuskan untuk mengundurkan diri dari kasus tersebut.

Tidak hanya Nuning, tim kuasa hukum Roro Fitria yang lain juga resmi mengundurkan diri.

Bahkan, advokat dari Law Firm Romdani juga turut angkat tangan dari kasus narkoba tersebut.

Mereka sudah tidak mau mendampingi wanita kelahiran Yogyakarta tersebut hingga akhir.

Saat ditanya mengenai alasan mundur, mereka menganggap Roro kurang kooperatif.

"Pada 12 maret 2018 kita resmi mulai mengundurkan diri dari kuasa hukum Roro Fitria," ungkap Nuning pada hari Selasa (13/3/2018) tadi, seperti dilansir dari Grid.id.

Baca: Pengakuan Maia Estianty Jadi Sorotan, Tiba-tiba Ungkap Soal Jatuh dan Menerima, Singgung Dhani?

Setelah itu, dirinya pun menyampaikan alasannya mundur dari kasus yang sedang menjerat Roro Fitria tersebut.

"Yang perlu saya sampaikan di sini kita udah nggak sejalan dan sepemikiran. Jadi buat diteruskan lagi udah nggak bisa," ungkap Nuning.

"Apa yang udah kita upayakan Roro Fitria juga kurang kooperatif," lanjutnya.

Saat ditanya alasan pastinya, Nuning enggan membeberkannya lebih lanjut.

Dia bahkan tidak mau menceritakan bagaimana Roro memperlakukannya sebagai kuasa hukum.

"Saya nggak bisa sampaikan di sini. No comment nanti kalau aku sampaikan di sini bahaya," ungkapnya.

Baca: Sriwijaya FC vs Bali United, Ujian Terakhir Esteban Vizcarra Sebelum Gabung Timnas

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved