Berita Ogan Ilir
Dapat Informasi Peredaran Narkoba, Tim Corocodile Polsek Pemulutan Langsung Meluncur
Mendapati informasi peredaran narkoba di arena hiburan musik orgen tunggal, tim Corocodile Polsek Pemulutan meluncur ke lokasi.
Penulis: Beri Supriyadi | Editor: Tarso
Laporan wartawan sripoku.com, Beri Supriyadi
SRIPOKU.COM, INDRALAYA--Mendapati informasi adanya peredaran narkoba di arena hiburan musik orgen tunggal di Desa Ulak Aurstanding Pemulutan Selatan Kabupaten Ogan Ilir (OI), Minggu malam (30/9) pukul 22.00, tim crocodile Polsek Pemulutan langsung meluncur ke-TKP.
Sesampainya di lokasi, jalan poros Desa Ulak Aurstanding, petugas memberhentikan laju sepeda motor Suzuki Smash warna merah tanpa plat kendaraan.
Sesaat sebelum memberhentikan sepeda motornya, pelaku sempat membuang sesuatu, dan setelah dicari di semak-semak, barang tersebut diduga Narkotika jenis sabu.
Baca: Hingga Agustus 2018, BTN Sudah Salurkan 6000 Unit KPR Bersubsidi
Kemudian pelaku langsung dilakukan interogasi, dan mengakui bahwa barang tersebut benar miliknya.
Bersama barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu, malam itu juga, tersangka Elong (25), warga Desa Ulak Aurstanding Kecamatan Pemulutan Selatan Kabupaten OI, langsung digelandang menuju Mako Polsek Pemulutan.
Kapolres OI AKBP Gazali Ahmad SIk melalui Kapolsek Pemulutan AKP Zaldi mengungkapkan, penangkapan pelaku yang diduga merupakan pengedar narkoba ini, berawal dari sumber saat ada orgen tunggal banyak peredaran Narkotika.
Baca: Satu Pria Dua Wanita Menginap di Kawasan Wisata Danau Ranau OKU Selatan Digerebek Polisi
Kemudian lanjut Kapolsek, sekira pukul 21.00, jajarannya langsung melaksanakan razia di jalan poros Desa Ulak Aurstanding Pemulutan Selatan Kabupaten OI.
"Didapatilah seorang pengendara sepeda motor yang saat dihentikan, berupaya membuang barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu di semak-semak," terang AKP Zaldi.
Ditambahkan Kapolsek, kini tersangka bersama barang bukti sedang menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Reskrim Polsek Pemulutan.(cr7)