Sscn.bkn.go.id Jalur Khusus untuk Honorer K2 dan Atlet Tetap Seleksi Begini Prosesnya
Yakni, terdaftar dalam database BKN, minimal S1 bagi tenaga pendidik dan D3 bagi tenaga kesehatan
Penulis: Hendra Kusuma | Editor: Hendra Kusuma
Pelamar CPNS Pemprov Kaltara menunggu antrean pendaftaran di Kantor BKD Kaltara di Jalan Durian Tanjung Selor, September 2017.
Pelamar CPNS Pemprov Kaltara menunggu antrean pendaftaran di Kantor BKD Kaltara di Jalan Durian Tanjung Selor, September 2017.
*Tidak ada Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Bagi eks THK-II, mekanisme pendaftaran dilakukan langsung dibawah koordinasi BKN.
Pendaftar eks THK-II harus mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Akan tetapi yang membedakan dengan pendaftar dari formasi umum, tidak ada Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Sebagai gantinya,pelamar harus memiliki pengalaman kerja minimal 10 tahun dan terus menerus menjadi tenaga pendidik maupun tenaga kesehatan.
Dikutip dari setkab.go.id, selain tenaga pendidik dan tenaga kesehatan dari eks tenaga honorer kategori II (THK-II), formasi khusus juga diperuntukkan bagi lulusan terbaik (cumlaude), penyandang disabilitas, putra-putri Papua dan Papua Barat, diaspora, olahragawan berprestasi internasional.
Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Setiawan Wangsaatmadja menegaskan bahwa instansi pemerintah pusat wajib mengalokasikan minimal 10 persen untuk sarjana lulusan terbaik (cumlaude), dan 5 persen untuk instansi daerah.
Informasi selanjutnya di portalsscn.bkn.go.id perihal instansi yang membuka lowongan, formasi, jabatan, hingga persyaratan CPNS 2018 akan disampaikan.