Berita Lahat

Hari Pertama Kerja, Bupati Lahat Ingatkan Soal Aset Negara Kepada Para Kepala Dinas Hingga Kabid

Selain bagian aset saya mengimbau agar semua instansi di Pemkab Lahat, bisa menertibkan aset milik pemkab Lahat

Penulis: Ehdi Amin | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/EHDI AMIN
Bupati Lahat, Marwan Mansyur, SH MM naik kendaraan dinasnya usai diwawancara wartawan Sripoku.com, Senin (24/9/2018). 

Laporan wartawan Sripoku. Com Ehdi Amin

SRIPOKU.COM, LAHAT - Hari pertama masuk kerja sebagai Bupati Lahat, Marwan Mansyur SH MM, Senin (24/9/2018), langsung mengumpulkan jajaran Kepala Dinas, Kepala Badan, Camat hingga Kepala Bidang (Kabid) di lingkungan SKPD Pemkab Lahat.

Dalam kesempatan tersebut Marwan memberikan stressing tidak saja soal disiplin, netralitas dan sikap profesionalisme pegawai dalam bekerja namun juga menyorot soal aset yang dimiliki Pemkab Lahat.

Ditegaskan Marwan, aset merupakan milik negara dalam hal ini Pemkab Lahat, yang harus dijaga.

Baca: BREAKING NEWS: Hilang 3 Hari, Jasad Redi Akhirnya Ditemukan 800 Meter dari Lokasi Tenggelam

Baca: Video Alasan Tarif Tol Palindra Naik Semakin Pendek Jarak Tempuh Maka Semakin Murah

Baca: Soal Suporter Persija Tewas Dikeroyok, Ketum PSSI Kecam Pelaku dan Minta Semua Pihak Tahan Diri

Tidak saja untuk membantu kinerja namun keberadaan aset juga berpengaruh kepada penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP).

"Selain bagian aset saya mengimbau agar semua instansi di Pemkab Lahat, bisa menertibkan aset milik pemkab Lahat. Jangan sampai ada yang hilang. Dan kepada pegawai yang menggunakan aset apapun bentuknya agar bisa dijaga dan dirawat," terangnya saat memberikan stressing di Gedung Pertemuan Pemkab, Lahat.

Jika pejabat atau pegawai seperti camat, sudah tidak menduduki jabatannya sebagai camat lagi agar dikembalikan sehingga penggantinya bisa mengunakannya untuk kepentingan kerja.

Jadi jangan salah anggapan jika aset milik pribadi.

Baca: Hasil Pertandingan Liga Inggris Pekan ke-6 Tadi Malam, Arsenal Raih Poin Penuh, Chelsea Tertahan

Baca: Update Sementara Klasemen Moto GP 2018 usai Marc Marquez Juarai GP Aragon

Baca: Foto di Jembatan Pakai Baju Kuning, Ada yang Janggal di Tubuh Hilda Vitria Saat Liburan ke Bali

Jika hilang pemegang aset sebagai penanggungjawab ada sanksinya hingga ke ranah pidana.

"Saya juga mengimbau kepada semua SKPD agar bisa efisiensi dalam penerapan anggaran. Jangan anggaran kecil lantas beli mobil dinas yang baru hingga ratusan juta. Apalagi yang bisa dikerjakan kalau anggaran terserap ke hal yang tidak terlalu penting," tutur Marwan seraya kembali mengimbau agar aset bisa ditertibkan.

Sebelumnya, Ketua PLANTARI Lahat, Sanderson Syafe'i ST SH juga menyorot keberadaan aset milik Pemkab Lahat.

Menurutnya, permasalahan aset jangan dianggap hal yang sepele.

Sekecil apapun jika itu aset pemerintah maka harus ditelusuri.

Baca: Suporter Persija Tewas Dikeroyok, Ibunda Haringga Sebut Anaknya Kalau Salah Suka Cium Jepol Saya

Baca: Video Olahraga Memanah Sunah dan Melatih Kesabaran

Baca: Hasil Pertandingan Moto GP Aragon 2018, Drama Lorenzo Jatuh dan Keluarnya Marquez jadi Juara

"Harus tercatat dan jangan ada pembiaran. Dimana saja aset pemerintah daerah itu harus dikroscek karena ini bagian dari melatih diri kita supaya disiplin terhadap barang yang dianggarkan oleh uang rakyat," tegasnya.

Sanderson mengungkapkan, pengembalian aset ini sangat penting.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved