Berita Palembang

Mengejutkan Temuan DPRD Kota Palembang PTC Mal Belum Miliki Amdal

Ketua Komisi III DPRD Palembang Ali Sya'ban mengatakan, pihaknya menemukan bahwa PTC belum memiliki Amdal.

Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Yandi Triansyah
Sripoku. com /Yandi Triansyah
Anggota Komisi 3 DPRD Kota Palembang melakukan Sidak ke PTC Mal, Jumat (14/9/2018) 

Laporan Wartawan Sripoku.com Yandi Triansyah

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - - Pasca aksi demo warga ke PTC Mal, DPRD melakukan sidak ke lokasi, Jumat (14/9/2018).

Hasilnya PTC memang benar tak memiliki Analisis Dampak Lingkungan  (AMDAL).

Amdal PTC masih menyatu dengan milik Hotel Novotel.

Ketua Komisi III DPRD Palembang Ali Sya'ban mengatakan, pihaknya menemukan bahwa PTC belum memiliki Amdal.

Sehingga pihaknya meminta kepada pengelola untuk segera mengurus Amdal.

Amd yanh ada jangan sampai masih menyatu dengan Amdal milik hotel Novotel.

"Amdal PTC dan Novotel masih satu, kita minta dipisahkan sebab Amdal hotel tentu berbeda kajiannya dengan Amdal mal, " kata Ali.

Jika pengelola tak juga mengurus Amdal maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada pengelola.

Sebab hal itu menyalahi aturan yang ada.

" Kami minta Kecamatan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan serta PUPR mengawasi bersama sama temuan kita ini, " katanya.

Sementara itu, Manager PTC Candy mengatakan, pihaknya sudah mencatat semua apa yang menjadi kekurangan pihaknya.

Menurut dia pihaknya akan taat hukum dan akan segera melakukan pengurusan Amdal.

" Kenapa Amdal nya masih satu karena kita tidak tau, sebelumnya belum ada pemberitahuan bahwa amdal harus berbeda dengan punya hotel, " katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved