Berita Musirawas
Lihat Pelaku Acungkan Senpi, Tejo Ketakutan dan tak Berani Pertahankan Motornya
Karena motornya mau diambil, korban berusaha memertahankannya namun korban langsung ketakutan melihat Senpi di tangan pelaku.
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Tarso
Laporan wartawan sripoku.com, Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Tim buru sergap (Buser) Satuan Reskrim Polres Musirawas bersama Unit Reskrim Polsek Terawas membekuk dua tersangka begal motor.
Keduanya yakni Hariyanto (34) warga Desa Tapa Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musirawas dan rekannya Indra (27) warga Desa SP9 Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musirawas.
Kedua tersangka ditangkap pada Rabu (12/9/2018), sekitar pukul 16.30 petang, atau sekitar dua jam setelah melakukan aksinya.
Penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan korban, Tejo (57) warga Dusun VII Desa Megang Sakti V Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musirawas korban kehilangan sepeda motor jenis Yamaha Vixion, Rabu (12/9/2018).
Peristiwa pencurian dengan kekerasan (curas) itu terjadi di Dusun Air Merah Desa Madang Kecamatan Sumber Harta Kabupaten Musirawas, pada Rabu (12/9/2018) sekitar pukul 14.00.
Baca: Sidang Oknum Honorer: Saksi Mengaku Diludahi dan Melihat Kepala Korban Dibenturkan ke Aspal
Saat itu, dua orang pelaku tak dikenal dengan mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat tanpa nopol, berhenti di lokasi. Satu pelaku kemudian langsung turun dari sepeda motor yang ditumpanginya dan mendatangi sepeda motor korban, lalu mengambil sepeda motor milik korban tersebut.
Karena motornya mau diambil, korban langsung mendatangi pelaku dan berusaha memertahankan sepeda motornya.
Namun pelaku malah ketakutan tak mampu berbuat apa-apa, karena pelaku menodongkan senjata api rakitan (senpira) kearahnya.
Pelaku kemudian dengan leluasa langsung merebut sepeda motor korban lalu membawanya kabur kearah Desa Sukarami Kecamatan Sumber Harta. Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke polisi.
Mendapat laporan, tim buru sergap Satreskrim Polres Musirawas bersama Unit Reskrim Polsek Terawas langsung bergerak.
Tim kemudian mendapatkan informasi bahwa pelaku atas nama Hariyanto melarikan diri kearah Desa Sukarami Kecamatan Sumber Harta.
Tak menyiakan waktu, tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti saty pucuk senjata api rakitan beserta satu butir peluru.
Baca: PT Pusri Salurkan Program Beasiswa, Vokasi dan Pelatihan Alat Berat
Selanjutnya tim berkordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Terawas dan kembali melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya yang masih melarikan diri, yaitu Indra.
Anggota kemudian mendapatkan informasi bahwa tersangka kabur menumpang mobil pengangkut pasir milik warga. Lalu tim gabungan berhasil menemukan keberadaan pelaku dan langsung mengamankannya.