Berita Musirawas

Sering Terima Kekerasan hingga Tasnya Dirampas, Wanita di Musirawas Ini Laporkan Pacarnya ke Polisi

AP (28) warga Kelurahan Simpang Periuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau

Tayang:
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Siti Olisa
SRIPOKU.COM/AHMAD FAROZI
Tersangka AP diamankan di Polsek Muarabeliti. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Ahmad Farozi

SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS -- AP (28) warga Kelurahan Simpang Periuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau yang sehari-hari bekerja sebagai sopir travel terpaksa berurusan dengan polisi.

Pasalnya, ia nekat merampas tas mantan pacarnya CK (27), pegawai salah satu bank swasta di Kota Lubuklinggau yang beralamat di Desa Kali Serang Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musirawas.

Ia kemudian dilaporkan ke Polsek Muarabeliti dengan perkara pidana pencurian dengan kekerasan.

Baca: Bantu Anak-Anak Korban Lombok, PKN STAN Palembang Bantu 1000 Buku untuk Lombok

Peristiwa tersebut terjadi Kamis (6/9/2018) sekitar pukul 17.25, di jalan Desa Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musirawas.

Berawal ketika AP membuntuti CK menggunakan sepeda motor Honda Beat.

Saat itu, CK baru pulang dari tempat kerjanya dengan naik angkot warna kuning.

Baca: Hasil Pertandingan Persija Jakarta vs Selangor FA, Oknum Suporter Buat Ricuh di Stadion Patriot

Dari arah Kelurahan Taba Jemekeh Lubuklinggau hendak menuju rumahnya di Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musirawas.

Baru beberapa saat naik angkot, AP yang membuntuti pakai sepeda motor berusaha menghentikan angkot yang ditumpangi CK, namun angkot tak mau berhenti.

AP yang nekat terus membuntuti kemudian berusaha menghentikan kembali angkot tersebut di wilayah Simpang Periuk Lubuklinggau Selatan dan meminta CK turun.

Baca: Lihat Ayahnya Berjoget Dengan Wanita di Kolam Renang, Reaksi Anak Hotman Paris Jadi Sorotan Netizen

Namun upaya tersebut dihalangi oleh ibu kandung CK, yang bernama SM (52), yang turut menumpang dalam angkot tersebut bersama CK.

AP makin penasaran dan terus mengejar angkot yang ditumpangi CK sampai ke jalan Desa Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musirawas.

Di tempat itu, dengan cara paksa AP menghentikan angkot dan langsung merampas tas milik CK yang berisi handphone apple iphone 6 warna putih gold dan uang tunai Rp 450ribu.

Baca: Minta Dipanggil ‘Dedek’ Oleh Fans, Begini Gaya Centil Roy Kiyoshi: Kalian Sedih Nggak Dedek Dibully?

Atas kejadian yang menimpanya itu, CK kemudian melapor ke Polsek Muarabeliti.

"Mendapat laporan tersebut, anggota bersama Kanit Reskrim Polsek Muarabeliti langsung melakukan penyelidikan," ungkap Kapolres Musirawas AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Muara Beliti AKP Trisopa Wijaya, kepada Sripoku.com, Jumat (7/9/2018).

Dilanjutkan, dari hasil penyelidikan diperoleh informasi bahwa tersangka AP berada di jalan dekat Simpang Periuk Kota Lubuklinggau.

Baca: Minta Dipanggil ‘Dedek’ Oleh Fans, Begini Gaya Centil Roy Kiyoshi: Kalian Sedih Nggak Dedek Dibully?

Pada Kamis (6/9/2018), sekitar pukul 22.30, Kanit Reskrim bersama empat orang anggota opsnal langsung bergerak.

Setibanya dilokasi, anggota langsung mengamankan tersangka yang saat itu sedang duduk diatas motor yang diparkir dipinggir jalan Yos Sudarso Kota Lubuklinggau.

"Pelaku diamankan tanpa perlawanan, lalu beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Muarabeliti guna proses pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku ini pernah berpacaran dengan korban dan pelaku sering melakukan kekerasan terhadap korban," ujar AKP Trisopa Wijaya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved