Pernikahan Kriss Hatta Dianggap Sah Oleh Pengadilan, Begini Reaksi Hilda Vitria, Ada yang Janggal?

Pernikahan Kriss Hatta Dianggap Sah Oleh Pengadilan, Begini Reaksi Hilda Vitria, Ada yang Janggal?

Penulis: Fadhila Rahma | Editor: Fadhila Rahma
Kolase Sriwijaya Post
Hilda Vitria 

SRIPOKU.COM - Setelah sebelumnya dituding sebagai pria halu hingga digugat oleh Hilda Vitria Khan terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen nikah, Kriss Hatta akhirnya memenangkan persidangan.

Dengan begitu, Kris Hatta dinyatakan secara sah dan meyakinkan telah menikah dengan Hilda Vitria Khan.

Kabar kemenangannya tersebut ia sampaikan melalui story akun Instagramnya, @krishatta07, Kamis (6/9/2018).

Pada unggahan video story itu ia menggunakan jas dan sedang berada di suatu tempat di depan sebuah mobil putih.

Baca: Lowongan Kerja - Bank BCA Terima Banyak Karyawan Untuk S1 Semua Jurusan, Cek Info Resminya di Sini

Baca: Najwa Shihab Tolak Jadi Ketua Tim Sukses Pasangan Joko-Maruf Amin. Ini Alasannya

kriss hatta
kriss hatta (IST/ Kolase Tribun Jakarta)

Direkam oleh kerabatnya, Kriss Hatta tampak membacakan pesan melalui ponselnya.

"Gue baru dapat kabar dari lawyer gue, 'Allahuakbar gugatan ditolak, kita menang!' Yeee! Gue menang! Woohoo!" teriak Kriss Hatta sambil tertawa seraya mengepalkan tangannya.

Ia juga turut mengunggah video story yang dikirim dari kerabatnya lantaran turut senang karena kabar kemenangannya itu.

"Gue turut berbahagia, karena temen gue berbahagia, sidangnya menang," ujar pria berkacamata sambil menepuk tangan Kriss Hatta.

"Alhamdulillah ya Allah, terima kasih ya Allah, gue happy banget," ujar Kriss Hatta sambil berlutut di atas jalan.

Di lain unggahan, ia juga memposting kiriman story rekannya.

"Yee kita mau ngucapin selamat buat Kriss Hatta yang sidangnya menang berarti pernikahanmu?" tanya perempuan bertopi putih.

"Diakui oleh negara secara sah!" sambung Kriss Hatta.

"Berarti kamu nggak tipu-tipu ya?" tanya perempuan itu lagi.

"Nggak," balas Kriss Hatta.

Tak hanya mengkonfirmasi kemenangan sidangnya, perempuan itu juga bertanya terkait status Kriss Hatta.

Terkait statusnya itu, Kriss Hatta juga menjelaskan dirinya akan segera mengajukan gugatan perceraian.

"Jadi kamu sekarang 'duren' ya? Duda keren?" tanya perempuan bertopi putih itu.

"Habis ini aku akan mengajukan gugatan perceraian dan gue jadi duda. Nggak apa-apa gue bangga dengan status gue yang duda, man," ujar Kriss Hatta.

Baca: Bikin Heboh Karena Masuk Toilet Wanita, Ini Jawaban Jujur Millendaru Saat Disinggung Lakukan Operasi

Baca: Akhirnya, Kartika Putri Bongkar yang Disembunyikan Bersama Habib Usman, Termasuk Soal Poligami!

Kerabatnya pun menyinggung kejadian sebelumnya, saat Kriss Hatta dihujat banyak pihak lantaran dianggap halusinasi (halu) bisa menikah secara resmi dengan Hilda Vitria Khan.

"Cie udah nggak halu ya pak selama ini satu Indonesia bilang bapak halu loh," jelas seorang perempuan.

"Gue dibilang halu, gue dibilang kere, gue dibilang numpang tenar," jawab Kriss Hatta.

"Sekarang terbukti ya?" tanya perempuan itu lagi

"Ha-ha-ha," ujar Kriss Hatta sambil tertawa dan mengepalkan tangannya.

Reaksi Hilda Vitria

Mengetahui kalah dari pengadilan, kuasa Hukum Hilda Vitria pun buka suara.

Pantauan Sripoku.com di tayangan Pagi Pagi Pasti Happy, kuasa hukum Hilda, Rangga Wiliandy mengaku kurang puas dengan hasil putusan.

Baca: Menetap di Malaysia, Tak Disangka Ini Respon Laudya Cynthia Bella Lihat Martabak Indonesia Disana

Baca: Kerap Dihujat, Lucinta Luna Raih Prestasi, Video Clip Jadi Trending Topic Diterima Kerajaan Malasyia

Pihaknya merasa banyak hal yang dipaksakan oleh majelis untuk menolak gugatan.

“Pertama kami sampaikan dulu dari pihak Hilda. Dalam keputusan tersebut terdapat kekeliruan dan tidak adil. Dalam proses persidangan itu majelis hakim justru tidak mempertimbangkan hal-hal yang penting seperti data-data yang pernah kita sampaiakan, contoh mamanya Hilda disebut sudah meninggal padahal masih hidup,” katanya.

Rangga pun mempertanyakan salah satunya yakni soal saksi-saksi.

"Karena kalau kita membahas pokok perkaranya terlihat tadi majelis tidak mempertimbangkan beberapa hal yang menurut kami penting. Di antaranya saksi-saksi yang kami ajukan yang semuanya menyatakan bahwa penggungat tidak pernah tinggal di Cibubur," ungkapnya.

"Terus mengenai dokumen persyaratan nikah katanya dapat dibetulkan kesalahan-kesalahan ini dengan mengikuti prosedur yang ada. Maksud saya, ini bukan soal administrasi," lanjut Rangga.

Diketahui Sebelumnya beberapa waktu yang lalu, Hilda Vitria mengajukan sidang pembatalan nikah terhadap Kriss Hatta.

Hilda tidak mengakui adanya pernikahan dengan Kriss Hatta.

Padahal Kriss Hatta sendiri telah memiliki bukti-bukti kuat jika dirinya pernah menikah dengan Hilda.

Kekasih Billy Syahputra ini pun menyebut jika Kriss Hatta telah melakukan penipuan tentang pernikahan.

Namun akhirnya, perjuangan Kriss Hatta pun berbuah manis.

Karena dirinya telah menang sidang dan artinya pernikahan yang dijalaninya pada tahun 2015 dengan Hilda diakui oleh negara.

Kriss Hatta juga sempat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (2/7/2018).

Kriss dipanggil terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen nikah yang dilaporkan oleh istrinya, Hilda Vitria Khan.

Kriss Hatta dan Hilda Vitria
Kriss Hatta dan Hilda Vitria ()

Dilansir dari akun Instagram hiburan @lambe_turah, Senin (2/7/2018), Kriss mengaku mendapatkan 26 pertanyaan dari penyidik.

Kriss menceritakan kebingungan penyidik yang sedang memegang scan buku pernikahannya.

Sebagai informasi, buku nikah keluaran pertama itu menurut penuturan Kriss, masih berada di ibunda Hilda dan tidak pernah ditunjukkan baik ke majelis hakim ataupun ke media.

"Dia (penyidik) sempat nanya, kenapa buku nikah ini kok nggak rapi? Kayak (ada) bejek-bejekan gitu'," ujar Kriss menirukan penyidik.

"Aku bilang, 'bapak, kalau kita berantem tuh hawa wanita itu ingin sekali merobek buku ini pak. Tapi sayanya aja yang melarang. Saya menahan dokumen ini jangan sampai robek," lanjut Kriss menjelaskan.

Penyidik pun merespon jawaban Kriss.

"'Oh, berarti galak juga ya dia'," ujar Kriss menirukan ucapan penyidik.

Dilansir dari Kompas.com, Senin (2/7/2018), Kriss menjelaskan kepada penyidik bahwa sudah menganggap Hilda sebagai mantan istri, meski secara hukum mereka masih sah sebagai suami istri.

"Saya sama wanita itu memang belum resmi bercerai karena dia sudah dua tahun enggak tinggal sama saya, jadinya saya anggap sudah mantan istri. Selebihnya banyak yang berkaitan dengan buku nikah sih sebenernya," kata Kriss.

Untuk pemeriksaan kali ini Kriss datang tanpa ditemani tim kuasa hukumnya. Ia meminta kuasa hukumnya untuk fokus pada sidang lanjutan pembatalan pernikahannya dengan Hilda saja.

"Iya aku datang sendiri, lawyer aku fokuskan ke sidang pembatalan perkawinan karena menurut aku ini hanya interview saja, jadi enggak perlu lah sama lawyer aku," ucap Kriss.

Saat menjalani pemeriksaan, Kriss sempat bertemu dengan orang yang mengurus masalah tak berbeda jauh darinya.

"Mereka juga sempat bilang ke aku, 'ya kita sudah jadi imam yang baik kalau makmumnya memang sudah tidak bisa dipertahankan, ya sudahlah, lupain aja Kriss', dia bilang kaya gitu," ujar Kriss.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved