Berita Palembang

Diduga Cemburu, Wanita di Palembang Ini Dianiaya Pacar yang Baru Dikenalnya

Diduga karena cemburu, wanita yang berinisial ST (24) warga jalan Kemang Agung Kelurahan Kemas Rindo Kecamatan Kertapati Palembang ini,

Editor: pairat
ilustrasi
ilustrasi penganiayaan 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-- Diduga karena cemburu, wanita yang berinisial ST (24) warga jalan Kemang Agung Kelurahan Kemas Rindo Kecamatan Kertapati Palembang ini, dirinya harus menjadi korban penganiyaan yang dilakukanpria yang baru 2 bulan ia kenal yakni TR (Triputra 23) warga Kemang Agung Kecamatan Kertapati Palembang.

Peristiwa penganiayaan yang dialami ST, terjadi Selasa (21/8/2018) sekitar pukul 16.30 di dalam bedeng kontrakan Lorong Keluarga Kemas Rindo Kecamatan Kertapati Palembang.

Akibat penganiayaan itu korban pun mengalami luka lecet di bagian leher, kepala dan badan mengalami sakit.

Tak terima dengan apa yang dialaminya, Korban akhirnya mendatangi Polresta Palembang untuk melaporkan TR, dengan laporan penganiayaan. Kepada petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang korban mengatakan kejadian yang dialaminya berawal saat terlapor menemukan jam tangan pria di dalam kamar kontrakan korban.

Baca: Putrinya Lakukan Pekerjaan ART, Begini Marahnya Gading Marteen Saat Gempita Dicap tak Punya Teman

Baca: Mesin ATM Diganjal Tusuk Gigi, Polres Ogan Ilir Bongkar Sindikat Penguras ATM Lintas Provinsi

Melihat jam tangan tersebut, lantas membuat terlapor pun bertanya kepada korban. "Saya sudah jelaskan kalau jam tangan tersebut milik pemilik kontrakan Pak, tapi dia tak terima," ungkapnya.

Mendengar hal tersebut, lanjut korban, terlapor pun langsung naik darah dan memukul korban secara membabi buta. "Saat itu TR awalnya menampar pipi kiri saya Pak, kemudian mencengkram mulut, dan menjambak rambut saya serta menginjak-injak tubuh saya secara berulang kali," bebernya.

Diakuinya, ia baru mengenal terlapor 2 bulan yang lalu. "Saya tak terima perbuatannya pak, dan dia dapat ditangkap atas ulahnya," harapnya. Sementara Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara
melalui Kasubag Humas AKP Andi Haryadi membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari korban dengan dugaan Penganiyaan.

" Laporan sudah kita terima dan akan segera kita tindaklanjuti," ungkapnya. (diw)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved