Berita Palembang

20 Unit Lapas dan Rutan di Sumsel Over Kapasitas. Jumlah Napinya Capai 13.566 orang

Daya kapasitas untuk menampung secara keseluruhannya hanya 6 ribuan orang. Namun saat ini jumlah napi ada 13.566 orang.

Penulis: Welly Hadinata | Editor: Siti Olisa
SRIPOKU.COM/WELLY HADINATA
Kondisi salah satu kamar sel penjara yang dihuni warga binaan tak sesuai kapasitas di Lapas Perempuan Klas II Palembang Jalan Merdeka Palembang, Jumat (17/8/2018). 

Laporan wartawan Sripoku.com, Welly Hadinata

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Disela-sela pemberian remisi bagi warga binaan atau narapidana, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Sudirman D Hury mengakui bahwa kondisi penjara di wilayah Sumsel sudah over kapasitas, Jumat (17/8/2018).

Dikatakan Sudirman, saat ini kondisi 20 unit Lapas dan Rutan di wilayah Sumsel over kapasitas. Daya kapasitas untuk menampung secara keseluruhannya hanya 6 ribuan orang. Namun saat ini jumlah napi ada 13.566 orang.

Baca: Cek Tahi Lalat Anda, Karena Bisa Jadi Itu Adalah Tanda Kanker, Begini Membedakannya

"Sudah sangat over kapasitas yang persentasenya mencapai 220 persen dan jadi memang over kapasitas. Dari 13.566 orang napi itu, mayoritasnya banyak napi narkoba," ujar Sudirman.

Salah satu contoh yakni Lapas Perempuan Klas II Palembang yang kaasitasnya hanya 11 orang. Namun kondisinya saat ini menampung sebanyak 400-an orang.

Baca: Alex Noerdin Minta Kakanwil Kemenkumham Sumsel Beri Izin Napi Naik LRT Dengan Syarat

Tampak isi kamar yang kapasitasnya hanya untuk tiga orang, terpaksa dihuni sebanyak 15 sampai 20 orang.

Gubernur Sumsel Alex Noerdin bersama Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Irawan, Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, Wakajati Sumsel Hari Setiyono SH, dan lainnya berkesempatan melihat kondisi lapas.

Baca: Para IRT Kelelahan Menaklukkan Pohon Pinang Sehingga Harus Dibantu Peserta dari Kaum Bapak

Gubernur Sumsel Alex Noerdin yang menyempatkan diri melihat kondisi Lapas Peremuan Klas II Palembang di Jalan Merdeka Palembang, tampak terenyuh melihat kondisi kamar Lapas yang tampak sesak dihuni warga binaan. Namun untuk fasilitas dan kebutuhan air, sama sekali tidak ada kendala.

"Over kapasitas itu disebabkan banyaknya tahanan kasus narkoba, jadi jauhi narkoba. Kalau sudah menjauhi narkoba, tentu tidak banyak yang ditahan. Remisi adalah hak warga binaan dan wajib untuk diberikan," ujar Alex.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved