Berita PALI

Asni Berhasil Tendang Motor Begal Hingga Jatuh, Tapi Ia Terpaksa Serahkan Motornya

Kedua pelaku sudah keburu datang ke warung dan langsung menghampiri korban sambil mengeluarkan senjata api jenis pistol.

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/ARDANI ZUHRI
Sartoni (duduk) tersangka Begal ditembak, saat diamankan di Polsek Penukal Abab Kabupaten PALI. 

Laporan wartawan sripoku.com, Ardani Zuhri

SRIPOKU.COM, PALI---Meski Asni (52) warga Desa Prambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI, sempat menendang jatuh motor Sartoni CS (24) warga Desa Betung, Kecamatan Abab, namun korban pasrah setelah pistol ditodongkan ke tubuhnya.

Ia terpaksa menyerahkan motornya kepada pelaku begal yang berhasil mengejarnya, di jalan raya Desa Betung, Kecamatan Abab, Kabuapaten PALI, Senin (13/8/2018).

Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, bahwa kejadian tersebut berawal ketika korban sendirian mengendarai motor Honda Revo BG 6195 SM.

Lalu dari arah belakang, datang dua pelaku Sartoni dan AN dengan mengendarai Honda Beat dan langsung memepet motor korban sambil berusaha menghentikan laju motornya.

Melihat gelagat tidak baik, korban sempat melakukan perlawanan dengan menendang motor pelaku hingga menyebabkan motornya terjatuh.

Setelah motor pelaku jatuh, korban langsung tancap gas melarikan diri, namun ternyata pelaku tidak mau kehilangan buruannya dan langsung melakukan pengejaran terhadap korban.

Merasa dirinya dikejar, tidak jauh dari lokasi kejadian korban berhenti di salah satu warung warga dan meminta pertolongan.

Belum sempat bercerita banyak, kedua pelaku sudah keburu datang ke warung tersebut dan langsung menghampiri korban sambil mengeluarkan senjata api jenis pistol dan mengarahkan kebadan korban serta mengancam akan menembak korban jika tidak menyerahkan motornya.

Merasa nyawanya terancam korban pasrah dan menyerahkan motor yang diminta pelaku. Setelah kedua pelaku pergi, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penukal Abab PALI guna proses hukum lebih lanjut.

Setelah menerima laporan dan berdasarkan saksi serta bukti di lapangan, petugas Polsek Penukal Abab dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda M Arafah langsung melakukan pencarian.

Salah satu pelaku, berhasil diringkus di Desa Betung, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI. Dan saat dilakukan penangkapan secara tidak sengaja petugas berhasil menemukan Narkoba jenis sabu didalam rumahnya dan diakui milik pelaku.

Kemudian petugas membawa pelaku ke lokasi kejadian untuk mengecek kebenaran, namun ternyata pelaku berusaha melarikan diri sehingga petugas terpaksa menembak kakinya.

Kemudian pelaku dibawa ke Puskesmas Abab, tetapi dirujuk ke RSUD Dr H M Rabin Muaraenim guna menjalani perawatan medis lebih lanjut.

Kapolres Muaraenim AKBP Afner didampingi Kabagops Kompol Irwan, mengatakan saat ini pihaknya telah mengamankan satu orang tersangka berikut barang bukti satu lembar STNK Asli sepeda motor merk Honda Revo BG 6195 SM, satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna Putih tanpa plat, satu paket sabu seberat 0.34 gram, dan satu alat bong hisap sabu.

Sedangkan satu tersangka lagi masih dalam pengejaran karena identitasnya sudah diketahui. Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 365 KUHP.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved