Mulai Hari ini, Netizen Indonesia Tak Bisa Lagi "Googling" Gambar Porno
Akhir minggu lalu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengumumkan rencana penyaringan gambar bermuatan pornografi dengan
Sebagian pengguna YouTube di Indonesia melaporkan layanan berbagi video itu mendadak berubah status menjadi Restricted Mode sehingga membatasi video yang bisa ditonton.
Lewat Twitter, customer service salah satu operator seluler mengatakan Restricted Mode di YouTube sengaja diaktifkan berdasar permintaan pemerintah menyaring konten pornografi.
Namun, Semuel mengatakan bahwa sebagian ISP-lah yang kebablasan ikut menyaring YouTube lewat Restricted Mode. Hal ini tetap terjadi meskipun menurut dia pihak pemerintah sudah memberikan instruksi lengkap ke ISP.
"Seharusnya search engine saja. YouTube seharusnya tidak terimbas karena bukan itu tujuannya...Caranya sudah kami beritahukan. Kalau mereka (ISP) ikuti seharusnya YouTube tidak ikut terkena," pungkas Semuel.
Penulis: Oik Yusuf
Berita Ini Sudah Diterbitkan di Situs https://tekno.kompas.com/ dengan Judul:
Mulai Besok, Netizen Indonesia Tak Bisa Lagi "Googling" Gambar Porno