Berita Palembang

Lowongan Kerja. Pemkot Palembang Terima CPNS Jalur Umum. Ini Jurusan yang Dibutuhkan

Penerimaan CPNS disesuaikan dengan kebutuhan dan jumlah yang pensiun maupun yang meninggal dunia termasuk alih tugas.

Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Sudarwan
Tribun Lampung
Ini 7 Pengumuman Soal Pendaftaran CPNS 2018 Mulai Link sscn.bkn.go.id, Jadwal, Formasi & Syaratnya 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Yandi Triansyah

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pemerintah Kota Palembang membuka lowongan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Sebanyak 803 kuota yang disetujui KemenPANRB dari 3000 an yang diajukan oleh Pemkot Palembang.

Penerimaan CPNS disesuaikan dengan kebutuhan dan jumlah yang pensiun maupun yang meninggal dunia termasuk alih tugas.

Dimana, yang diterima pada formasi tahun ini, pertama guru, kedua tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BK-PSDM) Kota Palembang, Ratu Dewa, mengatakan, rencana dibukanya CPNS pada akhir Agustus 2018.

"Jadwal resmi seleksi penerimaan CPNS akan dilaksanakan akhir bulan Agustus ini," kata Ratu Dewa, Selasa (7/8/2018).

Dewa menerangkan, hingga saat ini belum ada perubahan terkait formasi CPNS yang diberikan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Sehingga, tahapan seleksi bisa dimulai, karena kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah cukup mendesak.

"Dari pengajuan 3000 an, hanya 803 yang disetujui KemenPAN-RB. Karena tidak ada perubahan lagi, maka proses seleksi kita mulai," ujarnya.

Baca: Sscn.bkn.go.id Akhirnya Siap Dibuka! Guru Diutamakan, Ini 10 Perubahan Pendaftaran CPNS 2018

Baca: Jadi Pertanyaan, Bisakah Lulusan Perguruan Tinggi Akreditasi C Daftar CPNS 2018? Ini Jawabannya

Baca: 7 Hal Wajib Sebelum Daftar sscn.bkn.go.id. Syarat, Tahapan hingga Kumpulan Soal Tes CAT CPNS 2018

www.sscn.bkn.go.id situs untuk mendaftar CPNS 2018 milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia belum bisa diakses hingga Kamis (26/7/2018)
www.sscn.bkn.go.id situs untuk mendaftar CPNS 2018 milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia belum bisa diakses hingga Kamis (26/7/2018) (Ilustrasi kantor BKN.)

Pihaknya, kata dia, hanya bertugas pada penyeleksian berkas pendaftaran.

Selebihnya, proses seleksi akan dilakukan dengan metode Computer Assisted Test (CAT).

"Mulai dari tes hingga penilaian nanti BKN yang bertugas, kita hanya sebatas berkas, " katanya.

Menurut dia, saat tes nantinya peserta dilarang membawa handphone.

"Kami tidak bisa masuk, penggunaan Hp termasuk Handset di dalam ruangan juga dilarang," katanya.

Syarat Lengkap Daftar CPNS 2018, Berikut Langkah-langkahnya, Awas 3 Masalah Ini Sering Terjadi

Penerimaan CPNS 2018 atau Pendaftaran CPNS 2018 segera dibuka pemerintah kemungkinan akhir Juli ini.

Nantinya, seluruh proses seleksi CPNS 2018 dilakukan melalui satu link yaitu link sscn.bkn.go.id.

Pendaftaran CPNS 2018 rencananya akan mulai dibuka akhir Juli 2018 ini.

Namun pengumuman resmi mengenai formasi CPNS 2018 dan syarat CPNS 2018 hingga saat ini masih dalam pembahasan pemerintah pusat.

Tata cara dan mekanisme seleksi penerimaan CPNS 2018 sudah dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN), Senin (16/7/2018) lalu.

Tata cara rekrutmen atau seleksi penerimaan CPNS 2018 ini diposting di akun resmi BKN.

Melalui sistem terintegrasi ini, seluruh proses seleksi CPNS 2018 akan dilakukan melalui satu link yaitu SSCN.

Itu berarti calon peserta CPNS 2018 hanya dapat mendaftar melalui link sscn.bkn.go.id.

Link tersebut akan diintegrasikan dengan berbagai link instansi perdaerah yang akan membukan lowongan CPNS.

Dirangkum dari berbagai sumber, berikut cara mendaftar penerimaan CPNS 2018 melalui link sscn.bkn.go.id :

1. Melakukan log in menggunakan NIK

Pada tahap awal, calon peserta CPNS 2018 diwajibkan untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

NIK wajib dicantumkan saat calon peserta hendak melakukan log in di laman sscn.bkn.go.id.

Sistem akan mengecek kevalidan NIK calon peserta.

2. Mendapatkan bukti daftar akun

Untuk calon peserta yang telah dinyataman valid akan mendapat bukti daftar akun.

Bukti daftar akun digunakan untuk mendaftar posisi yang akan dilamar di instansi yang bersangkutan.

Calon peserta tetap melakukan pendaftaran melalui link SSCN.

3. Menyertakan dokumen berupa pdf

Calon peserta wajib mengunggah dokumen menggunakan format pdf.

Menurut Iwan dokumen yang kemungkinan perlu dipersiapkan yaitu ijazah, surat lamaran dan KTP.

4. Cetak kartu peserta

Setelah semua berkas terverifikasi oleh sistem, instansi dapat mencetak kartu peserta.

Calon peserta pun akan mendapatkan kartu peserta untuk melaksanakan ujian.

Kartu tersebut dapat disimpan dalam penypanan ponsel mauoun dicetak untuk dibawa saat akan melaksanakan ujian.

Sebelum pelaksanaan tes CPNS 2018, ada baiknya jauh-jauh diri mempersiapkan berkas-berkasnya.

Jangan sampai, saat hari H, peserta kerepotan melengkapi persyaratan yang ditentukan panitia.

Kadang ada persoalan sepele yang terlupakan, misalnya tertinggal KTP atau alat tulis.

Untuk itu, agar siap menghadapi tes CPNS, syarat-syarat ini jangan dilupakan.

1. Fotokopi KTP

2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir

3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.

4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.

Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:

1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP. 
3. Fotokopi ijazah/STTB
4. Fotokopi ijazah SD
5. Fotokopi ijazah SLTP
6. Fotokopi ijazah SLTA

3 Masalah yang Sering Ditemui Calon Peserta

Dilansir dari akun Twitter Badan Kepegawaian Negara (BKN), @BKNgoid, yang diposting Selasa (26/6/2018), ada tiga permasalahan besar yang dikeluhkan pelamar CPNS 2017.

Hal ini bisa dijadikan pelajaran untuk pelamar CPNS 2018.

BKN selaku koordinator pelaksana seleksi nasional memaparkan beberapa kendala yang dihadapi pelamar CPNS tahun 2017 dan antisipasi agar permasalahan serupa tidak terjadi lagi.

Beberapa permasalahan tersebut di antaranya yakni:

1. Nomor NIK dan KK tidak ditemukan

Nomor Indentitas Kependudukan (NIK)/Kartu Keluarga (KK) tidak ditemukan.

Untuk mengantisipasi masalah ini, pelamar harus memastikan NIK dan KK yang akan digunakan pada saat pendaftaran online lewat https://sscn.bkn.go.id terdaftar dan update dalam database Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil di pusat.

2. Salah memasukkan data

Dari rekapitulasi pengaduan yang diterima Tim Helpdesk BKN, permasalahan ini disebabkan karena pelamar tidak mencermati dengan teliti fitur-fitur yang terdapat portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) dan tata cara pengisian kolom di dalamnya sehingga mengisi data yang tidak sesuai dengan apa yang diminta.

Selain itu, kebanyakan pelamar terburu-buru melakukan pendaftaran, sebelum memastikan kembali kebenaran data yang diinput, padahal kesalahan input data tidak bisa diperbaiki.

3. Salah menginput dokumen pendaftaran

Hal ini juga menjadi permasalahan yang banyak dialami pelamar.

Pelamar cenderung tidak mencermati syarat/kualifikasi dan dokumen yang diminta menjadi awal terjadinya kesalahan input dokumen persyaratan.

Untuk mengantisipasinya, pelamar diminta memahami kualifikasi, syarat dan alur/mekanisme pendaftaran.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved