Berita Empatlawang

Simpan Ganja Kering Seberat 5,50 Gram, Alpian Warga Tebing Tinggi Diciduk Polisi

Setelah dilakukan penyelidikan dilakukan penangkapan di rumah Alpianto yang diduga sebagai pengedar.

Penulis: Awijaya | Editor: Candra Okta Della
SRIPOKU.COM/AWIJAYA
Tersangka Alpianto (24) Warga Kelurahan Tanjungmakmur Kecamatan Tebingtinggi diamankan di Mapolres Empatlawang bersama barang bukti ganja kering seberat 5,50 gram. 

SRIPOKU. CIM, EMPATLAWANG -- Sial nasib Alipianto (24) Warga Kelurahan Tanjungmakmur Kecamatan Tebingtinggi , Empat Lawang yang tak bisa berkutik ketika diamankan aparat karena menyimpan narkoba jenis ganja kering 5.50 gram, Kamis (2/8/2018) pukul 23.00 semalam

Pria pengangguran ini kedapatan menyimpan dua paket kecil narkotika, di saku celana belakang sebelah kiri di simpannya di rumah orangtuanya Kelurahan Tanjungmakmur Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Empatlawang.

Kasat narkoba Polres Empatlawang, AKP Joni Indra Jaya, mengatakan di kawasan kelurahan Tanjungmakmur Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Empatlawang sering terjadi transaksi jual- beli narkotika jenis shabu dan ganja.

Setelah dilakukan penyelidikan dilakukan penangkapan di rumah Alpianto yang diduga sebagai pengedar.

Saat ini dikatakan Joni, tersangka dan barang bukti di amankan di Mapolres Empatlawang untuk dilakukan pengembangan.

"Alpianto akan diproses dan disidik perkaranya sesuai dengan hukum berlaku, " kata Joni, Jum'at (3/8/2018) 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved