Berita Palembang

2 Tahun Berkas Ganti Rugi Tak Diparaf, Warga Pemulutan Geruduk BPN Sumsel, Ancam Blokir Tol Palindra

Puluhan massa yang tergabung dari warga pemilik 19 persil lahan yang belum diganti rugi proyek Jalan Tol Palindra menggeruduk kantor BPN

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Reigan Riangga
SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
Belasan warga Pemulutan pemilik lahan membentangkan banner aspiranya di kantor BPN Provinsi Sumsel, Selasa (31/7/2018). 

Laporan wartawan Sripoku.com, Abdul Hafiz

SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Puluhan massa yang tergabung dari warga pemilik 19 persil lahan yang belum diganti rugi proyek Jalan Tol Palindra menggeruduk kantor BPN Provinsi Sumsel, Selasa (31/7/2018).

Agus Belly Piansyah, salah seorang pemilik lahan mengatakan puluhan warga Pemulutan mendatangi kantor BPN Provinsi Sumsel karena ganti rugi lahan untuk proyek Jalan Tol Palindra belum selesai hingga saat ini.

Untuk pencairan dana ganti rugi ini sendiri penanganannya dititipkan di pengadilan Kayuagung, Kabupaten OKI.

"Alasan paling prinsip di sini kekurangan staf. Tetapi pada prinsipnya kalau untuk secara teknis berkas-berkas seluruhnya sudah lengkap. Itu sudah berjalan kurang lebih dua tahun. Kesalahan sebetulnya sudah tidak lagi di kita."

"Kemarin kita sempat ke sini. Kalau bisa disegerakan. Dari janji ke janji. Punya kita 19 persil. Andai kita buat satu minggu satu persil, cuma lima bulan, tapi yang terjadi hanya janji. Inilah timbul akibatnya. Masyarakar sudah tidak percaya ang punya kepentingan juga begitu. Itulah yang terjadi sekarang," ungkap Agus Belly Piansyah didampingi Z Arifin dan Saiful R dan warga Pemulutan lainnya.

Baca: Tol Palindra Hampir Rampung, 1 Agustus Pengendara Bisa Melintas Hingga Gerbang Indralaya

Agus Belly Piansyah, salah seorang pemilik lahan bersama warga Pemulutan lainnya berdialog dengan Kabid Pengadaan Tanah BPN Sumsel Thontowi SH MSi di kantor BPN Provinsi Sumsel, Selasa (31/7/2018).
Agus Belly Piansyah, salah seorang pemilik lahan bersama warga Pemulutan lainnya berdialog dengan Kabid Pengadaan Tanah BPN Sumsel Thontowi SH MSi di kantor BPN Provinsi Sumsel, Selasa (31/7/2018). (SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ)

Massa yang menuju ruangan Kabid dan Kasi Pengadaan Tanah di lantai 2 membentangkan spanduk bertuliskan STOP PEMBANGUNAN JALAN TOL PALINDRA. BERESI DULU GANTI RUGU. JANGAN JADIKAN ALASAN KEKURANGAN TENAGA STAF BPN.

Mereka pun kemudian diterima berdialog dengan Kabid Pengadaan Tanah BPN Sumsel Thontowi SH MSi dan Kabag TU BPN Sumsel Fauzimar dan beberapa pejabat BPN lainnya.

Baca: Pria Pengangguran Ini Gasak Infrastruktur Tol Palindra Senilai Rp 36 Juta Lebih

Dari hasil pembicaraan, dari Kabid Pengadaan Tanah BPN Sumsel Pak Thontowi, menunggu Kasi-nya Amin Mansyur, dan berharap dipertemukan dengan Kepala Kantor Perwakilan Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional/ Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumsel H. Muchtar, SH, MM.

"Kanwil juga harus ketemu dengan kita. Biar jelas supaya tahu kita. Target kita ini berapa lama? Kalau tidak ada target artinya ngambang dalam bekerja tidak ada solusi. Sementara dari pihak terkait tidak adalah yang harus kita tandatangani sudah lengkap, sudah selesai semua dari kita."

Baca: Jadi Jalan Tol Istimewa di Indonesia, Mahasiswa dan Ahli Teknik Sipil Belajar dari Tol Palindra

"Sebelum Jumat harus sudah selesai. Kalau bisa besok. Kalau tidak kami akan tutup Tol Palindra itu," tegas Agus seraya bersama rekan-rekannya masih menunggu kedatangan Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumsel H. Muchtar, SH, MM yang sedang tugas ke OKI.

Dijelaskannya, selain punya para warga ini masih banyak yang belum dilakukan penyelesaian. Dari 19 persil ini luasnya 3,9 hektare. Kalau dinominalkan itu sekitar Rp 2.050.000.000.

"Tapi kita banyak orangnya. Itu nilai fluktuatif akumulasinya. Itu sebagian kecil sekali. Masih banyak yang belum selesai. Nah kalau polanya seperti ini sementara dari areal kita sangat pro aktif ngurus."

"Gimana dengan yang lain yang dak ngejer. Untuk kekurangan materaipun habis waktu sebulan disuruh ngulang lagi. Saya pemilik lahan langsung dan bersertifikat. Lahan saya dan rekan-rekan yang punya SPH dan sudah berdamai," pungkasnya.

Hasan Turcahyo, Pimpro Tol Trans Sumatera Palembang yang konfirmasi mengatakan permasalahan lahan itu kaitannya dengan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen).

Baca: Lonjakan Drastis di Arus Mudik, Pengguna Tol Palindra Capai 17 Ribu Kendaraan, Ini Penyebabnya

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved