Berita Palembang

Minta Angkut Sampah Karena Ganggu Belajar Tapi Tak Ditanggapi, Siswa SDN 43 Palembang Demo

Bau busuk yang menyengat akibat tumpukan sampah di kawasan 14 Ilir samping Sekolah Dasar Negeri (SDN) 43 Palembang

Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Siti Olisa
SRIPOKU.COM/YANDI Triansyah
Pelajar dari SD N 43 Palembang protes sampah di samping Sekolah mereka menimbulkan bau busuk dan menganggu belajar, Senin (30/7/2018) 

Laporan Wartawan Sripoku.com Yandi Triansyah

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Bau busuk yang menyengat akibat tumpukan sampah di kawasan 14 Ilir samping Sekolah Dasar Negeri (SDN) 43 Palembang, sangat menganggu aktifitas belajar mengajar.

Sampah ini sudah lama tak diangkut oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang.

Pihak sekolah sejak April 2018 sudah melayangkan surat untuk minta diangkut tumpukan sampah-sampah tersebut.

Namun hingga hari sampah tak kunjung diangkut. Malahan pihak sekolah diminta siapkan lahan lain untuk memindahkan sampah tersebut.

Melihat tak ada tindakan yang dilakukan oleh dinas terkait, sejumlah masyarakat, guru dan siswa SDN 43 kelurahan 14 Ilir Palembang menggelar aksi, agar Walikota segera menindaklanjuti aksi yang digelar beberapa hari yang lalu.

"Sudah kami laporkan tidak ada tindakan, anak anak terganggu belajar, " kata Kepala Sekolah SDN 43, Dra Marlina, MSi, Senin (30/7/2018).

Menurut Marlina, berbagai upaya sudah dilakukan pihaknya agar sampah yang berada di Lr. Terusan Jaya, dapat segera ditangani.

Karena keberadaan sampah yang berasal dari Pasar Kentut 14 Ilir tersebut, mengganggu aktifitas sekolah.

"Kami sudah kirim surat ke Kelurahan, Kecamatan, DLHK Kota Palembang sampai tembusan ke Walikota. Tapi, tidak ada tindakan," ujarnya.

Marlina mengatakan, pihaknya sudah kebingungan harus kemana lagi, harus melaporkan hal tersebut. Karena, tidak ada tindakan dari Dinas terkait, kelurahan maupun Kecamatan setempat.

"Usai kami kirimkan surat, dari Dinas Kebersihan Kota Palembang datang, tapi mereka justru melemparkan kembali masalah sampah ini ke kami," katanya.

Marlina semakin kecewa, saat pihak Dinas Kebersihan yang datang, justru meminta solusi dengan pihaknya.

"Mereka beralasan penanganan sampah bukan bukan tanggung jawab DLHK Kota Palembang," katanya.

Hal yang sama disampaikan Mala (56), yang setiap hari harus mencium bau sampah yang menyengat, karena sisa-sisa kotoran ikan dari Pasar Kentut.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved