Berita Palembang

Golkar dan PPP Pastikan Bacalegnya Bebas Dari Hukum, Termasuk Mantan Koruptor

DPD partai Golkar dan DPW PPP Sumsel memastikan tidak ada bakal calon anggota legislatif (bacaleg)

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Siti Olisa
SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
Sekretaris DPD Golkar Sumsel, Herpanto 

Laporan wartawan Sripoku.com, Abdul Hafiz

SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- DPD partai Golkar dan DPW PPP Sumsel memastikan tidak ada bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang diusung untuk bertarung pada pileg nanti bebas dari hukum, hal ini dilakukan sebagaimana PKPU nomor 20 tahun 2018 yang melarang mantan narapidana dan kasus hukum lainnya untuk ikut serta dalam pileg nanti.

"Kami pastikan tidak ada caleg yang terlibat kasus hukum narkoba, korupsi dan asusila," ungkap Sekretaris DPD Golkar Sumsel, Herpanto, Senin (30/7/2018).

Dikatakan Herpanto, hal sebagai kepatuhan partai Golkar terhadap aturan yang diterbitkan. Sehingga kedepan tidak ada persoalan. Dan rekrutmen caleg sesuai dengan mekanisme yang ada.

"Caleg yang diusung adalah caleg potensial dan memiliki rekam jejak yang jelas, tentu Golkar melakukan rekrutmen dengan ketat," kata Herpanto.

Sementara itu, Ketua DPW PPP Sumsel, H Agus Sutikno memastikan caleg dari PPP seluruh Sumsel tidak ada menjadi narapidana kasus korupsi. Hal ini salah cara PPP dalam menerbitkan kader-kader potensial dan layak jual ditengah masyarakat.

"Kemarin baru mau nyaleg ada, tapi kemudian kita coret karena administrasinya tidak memenuhi syarat dan itu tidak diperbolehkan oleh KPU," kata Agus.

Menurut Agus, memang pertarungan pada pileg nanti ketat karena seluruh peserta pemilu mengusung caleg yang memiliki nilai jual, bukan hanya program namun latarbelakang caleg juga disorot oleh publik.

"Masyarakat sudah sangat cerdas dalam menentukan pilihan, kalau mau menang tentu caleg yang diusung orang-orang yang memiliki jaringan dan logistik," kata Agus.

Dalam pemilu legislatif tahun 2019, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bertekad meraih fraksi penuh di DPRD Sumsel.

Sementara untuk kursi di DPRD Sumsel sendiri, pihaknya menargetkan PPP meraih satu fraksi penuh atau tujuh kursi dari 10 daerah pemilihan pada pemilu 2019 nanti.

“Harapannya PPP mendapat satu kursi di masing-masing daerah pemilihan dari 10 daerah pemilihan untuk DPRD Sumsel,” jelas.

Saat ini PKPU nomor 20 tahun 2018 mantan napi dilarang untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPRD maupun DPD masih disidang oleh MK.

Baca: Lawan Persib Bandung, Skuat Sriwijaya FC Masih Bersiap di Padang

Baca: Drama Injury Time, PSG Bungkam Atletico Madrid 3-2. Semua Pencetak Gol Berusia Dibawah 20 Tahun

Baca: Ternyata Bukan Karena PHP, Ini Alasan Pria Mulai Menjauhi Pasangannya, Yang Wanita Perlu Ketahui

Baca: Kapten Persija Ismed Sofyan Tegaskan Hal Ini Soal Curhatan Istrinya Diselingkuhi 

Baca: Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur Sumsel 2018, Begini Tanggapan Herman Deru

Baca: Atlet Voli Pantai Indonesia Ini Larang Orangtuanya Datang ke Palembang. Begini Alasannya

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved