Syarat Lengkap Daftar CPNS 2018, Berikut Langkah-langkahnya, Awas 3 Masalah Ini Sering Terjadi
Penerimaan CPNS 2018 atau Pendaftaran CPNS 2018 segera dibuka pemerintah kemungkinan akhir Juli ini.
Penulis: Fadhila Rahma | Editor: Fadhila Rahma
SRIPOKU.COM - Penerimaan CPNS 2018 atau Pendaftaran CPNS 2018 segera dibuka pemerintah kemungkinan akhir Juli ini.
Nantinya, seluruh proses seleksi CPNS 2018 dilakukan melalui satu link yaitu link sscn.bkn.go.id.
Pendaftaran CPNS 2018 rencananya akan mulai dibuka akhir Juli 2018 ini.
Namun pengumuman resmi mengenai formasi CPNS 2018 dan syarat CPNS 2018 hingga saat ini masih dalam pembahasan pemerintah pusat.
Tata cara dan mekanisme seleksi penerimaan CPNS 2018 sudah dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN), Senin (16/7/2018) lalu.
Tata cara rekrutmen atau seleksi penerimaan CPNS 2018 ini diposting di akun resmi BKN.
Melalui sistem terintegrasi ini, seluruh proses seleksi CPNS 2018 akan dilakukan melalui satu link yaitu SSCN.
Itu berarti calon peserta CPNS 2018 hanya dapat mendaftar melalui link sscn.bkn.go.id.
Link tersebut akan diintegrasikan dengan berbagai link instansi perdaerah yang akan membukan lowongan CPNS.
Dirangkum dari berbagai sumber, berikut cara mendaftar penerimaan CPNS 2018 melalui link sscn.bkn.go.id :
1. Melakukan log in menggunakan NIK
Pada tahap awal, calon peserta CPNS 2018 diwajibkan untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
NIK wajib dicantumkan saat calon peserta hendak melakukan log in di laman sscn.bkn.go.id.
Sistem akan mengecek kevalidan NIK calon peserta.
2. Mendapatkan bukti daftar akun
Untuk calon peserta yang telah dinyataman valid akan mendapat bukti daftar akun.
Bukti daftar akun digunakan untuk mendaftar posisi yang akan dilamar di instansi yang bersangkutan.
Calon peserta tetap melakukan pendaftaran melalui link SSCN.
3. Menyertakan dokumen berupa pdf
Calon peserta wajib mengunggah dokumen menggunakan format pdf.
Menurut Iwan dokumen yang kemungkinan perlu dipersiapkan yaitu ijazah, surat lamaran dan KTP.
4. Cetak kartu peserta
Setelah semua berkas terverifikasi oleh sistem, instansi dapat mencetak kartu peserta.
Calon peserta pun akan mendapatkan kartu peserta untuk melaksanakan ujian.
Kartu tersebut dapat disimpan dalam penypanan ponsel mauoun dicetak untuk dibawa saat akan melaksanakan ujian.
Sebelum pelaksanaan tes CPNS 2018, ada baiknya jauh-jauh diri mempersiapkan berkas-berkasnya.
Jangan sampai, saat hari H, peserta kerepotan melengkapi persyaratan yang ditentukan panitia.
Kadang ada persoalan sepele yang terlupakan, misalnya tertinggal KTP atau alat tulis.
Untuk itu, agar siap menghadapi tes CPNS, syarat-syarat ini jangan dilupakan.
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.
Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:
1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP.
3. Fotokopi ijazah/STTB
4. Fotokopi ijazah SD
5. Fotokopi ijazah SLTP
6. Fotokopi ijazah SLTA
3 Masalah yang Sering Ditemui Calon Peserta
Dilansir dari akun Twitter Badan Kepegawaian Negara (BKN), @BKNgoid, yang diposting Selasa (26/6/2018), ada tiga permasalahan besar yang dikeluhkan pelamar CPNS 2017.
Hal ini bisa dijadikan pelajaran untuk pelamar CPNS 2018.
BKN selaku koordinator pelaksana seleksi nasional memaparkan beberapa kendala yang dihadapi pelamar CPNS tahun 2017 dan antisipasi agar permasalahan serupa tidak terjadi lagi.
Beberapa permasalahan tersebut di antaranya yakni:
1. Nomor NIK dan KK tidak ditemukan
Nomor Indentitas Kependudukan (NIK)/Kartu Keluarga (KK) tidak ditemukan.
Untuk mengantisipasi masalah ini, pelamar harus memastikan NIK dan KK yang akan digunakan pada saat pendaftaran online lewat https://sscn.bkn.go.id terdaftar dan update dalam database Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil di pusat.
2. Salah memasukkan data
Dari rekapitulasi pengaduan yang diterima Tim Helpdesk BKN, permasalahan ini disebabkan karena pelamar tidak mencermati dengan teliti fitur-fitur yang terdapat portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) dan tata cara pengisian kolom di dalamnya sehingga mengisi data yang tidak sesuai dengan apa yang diminta.
Selain itu, kebanyakan pelamar terburu-buru melakukan pendaftaran, sebelum memastikan kembali kebenaran data yang diinput, padahal kesalahan input data tidak bisa diperbaiki.
3. Salah menginput dokumen pendaftaran
Hal ini juga menjadi permasalahan yang banyak dialami pelamar.
Pelamar cenderung tidak mencermati syarat/kualifikasi dan dokumen yang diminta menjadi awal terjadinya kesalahan input dokumen persyaratan.
Untuk mengantisipasinya, pelamar diminta memahami kualifikasi, syarat dan alur/mekanisme pendaftaran.
Ada 220 Ribu Kekosongan PNS
Penerimaan CPNS tahun ini untuk mengisi kebutuhan pegawai di pemerintahan daerah, baik provinsi dan kabupaten/kota.
Dilansir Sripoku.com dari Tribun Jogja, Menpan RB Asman Abnur mengatakan ada sekitar 220 ribu kekosongan PNS di seluruh Indonesia.
Rekrutmen CPNS akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah agar belanja pemerintah untuk pegawai tidak membebeani APBD.
"Kalau PNS-nya kebanyakan, kasihan nanti rakyat, APBD hanya tersedot untuk belanja pegawai," katanya.
Asman mengatakan, formasi penerimaan CPNS disesuaikan dengan potensi daerah masing-masing sehingga bisa mengangkat pertumbuhan ekonomi daerah.
Rekrutmen CPNS 2018 diutamakan untuk tenaga pendidik dan kesehatan.
Masalah pendidikan dan kesehatan menjadi perhatian utama karena hal ini menyangkut pembangunan sumber daya manusia.
Asman mengingatkan kepada peserta rekrutmen CPNS bahwa tidak akan ada sistem beking-membeking atau calon titipan.
Seleksi akan dilakukan dengan sistem tes komputer atau dikenal dengan Computer Assisted Test (CAT) yang langsung bisa dilihat hasilnya setelah ujian.
"Siapapun tidak akan bisa membantu, termasuk menteri sendiri. Semuanya transparan karena hasil tes langsung bisa dilihat hari itu juga," kata Asman.
"Kalau Anda bayar seseorang dengan iming-iming, jangan percaya. Itu bohong semua," katanya.
Jatah Kuota 10 Persen untuk Sarjana Cum Laude
Ada hal baru dalam rekrutmen CPNS 2018.
Sarjana bergelar cum laude mendapatkan jatah kuota 10 persen.
Hal itu bertujuan agar para pegawai ke depan diisi oleh orang-orang pintar.
"Kita jatahkan 10 persen untuk yang meraih gelar sarjana dengan cum laude," kata Asman.