Syarat Lengkap Daftar CPNS 2018, Berikut Langkah-langkahnya, Awas 3 Masalah Ini Sering Terjadi

Penerimaan CPNS 2018 atau Pendaftaran CPNS 2018 segera dibuka pemerintah kemungkinan akhir Juli ini.

Penulis: Fadhila Rahma | Editor: Fadhila Rahma
Tribun Bali-Tribunnews.com
Jelang Seleksi CPNS 2018, Ada Peserta Sudah Terdaftar di Sscn.bkn.go.id, Berikut Komentar BKN 

Untuk calon peserta yang telah dinyataman valid akan mendapat bukti daftar akun.

Bukti daftar akun digunakan untuk mendaftar posisi yang akan dilamar di instansi yang bersangkutan.

Calon peserta tetap melakukan pendaftaran melalui link SSCN.

3. Menyertakan dokumen berupa pdf

Calon peserta wajib mengunggah dokumen menggunakan format pdf.

Menurut Iwan dokumen yang kemungkinan perlu dipersiapkan yaitu ijazah, surat lamaran dan KTP.

4. Cetak kartu peserta

Setelah semua berkas terverifikasi oleh sistem, instansi dapat mencetak kartu peserta.

Calon peserta pun akan mendapatkan kartu peserta untuk melaksanakan ujian.

Kartu tersebut dapat disimpan dalam penypanan ponsel mauoun dicetak untuk dibawa saat akan melaksanakan ujian.

Sebelum pelaksanaan tes CPNS 2018, ada baiknya jauh-jauh diri mempersiapkan berkas-berkasnya.

Jangan sampai, saat hari H, peserta kerepotan melengkapi persyaratan yang ditentukan panitia.

Kadang ada persoalan sepele yang terlupakan, misalnya tertinggal KTP atau alat tulis.

Untuk itu, agar siap menghadapi tes CPNS, syarat-syarat ini jangan dilupakan.

1. Fotokopi KTP

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved