Tersistematis, Ini Harga Perkamar Lapas Napi Bak Hotel di Sukamiskin. Siapa Dalangnya!
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menduga, Inneke Koesherawati telah membantu suaminya, Fahmi Darmawansyah
Penulis: Candra Okta Della | Editor: Candra Okta Della
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menduga, Inneke Koesherawati telah membantu suaminya, Fahmi Darmawansyah, untuk menyewa kamar dengan fasilitas lengkap, di Lapas Sukamiskin, Bandung.
"Kami menduga IK membantu suaminya," kata Saut singkat, Sabtu (21/7/2018).
Kendati demikian, KPK masih mendalami peran Inneke yang dijemput penyidik di rumahnya.
Saat ini, status Inneke masih menjadi saksi kasus bisnis kamar di Lapas Sukamiskin.
Baca: Punya Masa Lalu Kelam hingga Putuskan Berhijab, Nikita Mirzani Ungkap Nasib Tatonya, Ternyata Dipo!
Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka, yakni Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen; narapidana kasus korupsi proyek Bakamla yang juga suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah; PNS Lapas Sukamiskin, Hendri Saputra; serta narapidana tahanan kasus pidana umum yang juga orang kepercayaan Fahmi, Andri Rahmat.
Wahid diduga menerima suap berupa uang dan dua mobil, dalam jabatannya sebagai Kalapas Sukamiskin, sejak Maret 2018.

Diduga berkaitan dengan pemberian fasilitas dan izin luar biasa yang seharusnya tidak diberikan kepada napi tertentu.
Adri mengatakan jika penyidik menduga Inneke mengetahui bisnis penyewaan kamar dengan fasilitas lengkap di Lapas Sukamiskin Bandung, tempat sang suami ditahan.
"Terkait peristiwa itu bahwa ibu Inneke kan di rumah, dari penyidik itu menduga bahwa ibu Inneke mengetahui tentang itu, tapi yang pasti ibu Inneke tidak berada di Sukamiskin, jadi dia sebagai saksi," ungkap Adri, seperti yang dikutip TribunJatim.com dari Grid.ID, Minggu (22/7/2018).
Baca: Pendaftaran CPNS 2018 - Pengumuman BKN tentang sscn.bkn.go.id dan Tes Wawasan Kebangsaan, Cek Disini
Inilah kondisi fasilitas kamar mewah yang ada di LP Sukamiskin, Bandung:
Kuasa hukum lalu menceritakan, apa sebenarnya Inneke tahu menahu atau tidak soal bisnis suaminya tersebut.
Setelah melalui proses penyidikan selama kurang lebih 1x24 jam, Minggu (22/7/2018) dini hari, Inneke pun diperbolehkan pulang kembali ke rumah.
"Dia dijemput di rumah, malam. Dari keterangan semalam bahwa penyidik tidak melihat bahwa ada keikutsertaan dari ibu Inneke dalam kewenangan 1x24 jam berikut pemeriksaan."
Baca: Nasib Siapa Yang Tau, Dulu Miskin Tinggal Di Gubuk, Kini Hidup Penyanyi Ini Bikin Melongo!
"Kalau terkait ini bahwa Inneke sebagai istri, pertanyaan penyidik menduga bahwa dia mengetahui itu yang sebenarnya, tapi dia tidak mengetahui tentang itu."
"Dia tidak ada di dalam perahu ataupun penumpang dalam perahu itu, tidak sama sekali. Hanya karena bahwa sebagai istri mengetahui itu sebenarnya," papar Adri, seperti dikutip dari Grid.ID.
Baca: Peta Pilpres 2019 Ketika Jokowi Ditekan Cawapres? Benarkah Prabowo Tak Lagi Kuat