Suami Inneke Koesherawati Terlibat Suap Fasilitas Kamar Lapas, Begini Awal KPK Ungkap Kasus Ini

Kecurigaan menguat ketika Wahid yang baru menjabat sebagai Kalapas pada Maret 2018 sudah memiliki dua mobil SUV

Editor: Siti Olisa
Tribunnews.com
Sambil Berurai Air Mata, Inneke Koesherawati Diperiksa Terkait Dugaan Suap Sang Suami 

Air mata terus mengalir di pipinya. Beberapa kali, artis dan model ini terlihat menyeka air matanya ketika menuju ke mobil yang sudah berada di depan lobi gedung.

"Sudah ya," ucapnya terisak.

Selebritis <a href='https://palembang.tribunnews.com/tag/inneke-koesherawati' title='Inneke Koesherawati'>Inneke Koesherawati</a> saat meninggalkan gedung <a href='https://palembang.tribunnews.com/tag/komisi-pemberantasan-korupsi-kpk' title='Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)'>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)</a> Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (21/7/2018). <a href='https://palembang.tribunnews.com/tag/inneke-koesherawati' title='Inneke Koesherawati'>Inneke Koesherawati</a> diamankan di kediamannya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyebut Inneke ikut dibawa ke gedung KPK karena diduga mengetahui suap suaminya ke <a href='https://palembang.tribunnews.com/tag/kalapas-sukamiskin' title='Kalapas Sukamiskin'>Kalapas Sukamiskin</a> Wahid Husen.Selebritis Inneke Koesherawati saat meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (21/7/2018). Inneke Koesherawati diamankan di kediamannya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyebut Inneke ikut dibawa ke gedung KPK karena diduga mengetahui suap suaminya ke Kalapas Sukamiskin Wahid Husen. (Tribunnews/JEPRIMA)

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menduga artis Inneke Koesherawati telah membantu suaminya Fahmi Darmawansyah untuk menyewa kamar dengan fasilitas lengkap di Lapas Sukamiskin Bandung.

"Kami menduga IK membantu suaminya," kata Saut singkat.

Kendati demikian, KPK masih mendalami peran Inneke yang dijemput penyidik di rumahnya.

Saat ini, status Inneke masih menjadi saksi kasus bisnis kamar di lapas Sukamiskin.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka, yakni Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen; narapidana kasus korupsi proyek Bakamla yang juga suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah; PNS Lapas Sukamiskin, Hendri Saputra; serta narapidana tahanan kasus pidana umum yang juga orang kepercayaan Fahmi, Andri Rahmat.

Wahid diduga menerima suap berupa uang dan dua mobil dalam jabatannya sebagai Kalapas Sukamiskin sejak Maret 2018.

Diduga berkaitan dengan pemberian fasilitas, izin luar biasa, yang‎ seharusnya tidak diberikan kepada diberikan kepada napi tertentu.

Fahmi Darmawansyah diduga memberikan suap kepada Wahid untuk mendapatkan fasilitas khusus di dalam sel atau kamar tahanannya.

Fahmi juga diberikan kekhususan untuk dapat mudah keluar-masuk Lapas Sukamiskin.

Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarief menerangkan, penerimaan tersebut diduga diperantarai oleh orang terdekat Wahid dan Fahmi.

"Peneriman-penerimaan tersebut diduga dibantu dan diperantarai oleh orang-orang dekat keduanya yaitu AR (Andri Rahmat) dan HND (Hendy Saputra)," ujar Laode.

Sebagai pihak penerima suap, Wahid dan Hendry disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved