Putuskan Bercerai dengan Dipo Latif, Nikita Mirzani Ungkap Cara Mengetahui Suaminya Selingkuh

Nikita Mirzani membenarkan isu perselingkuhan Dipo Latief, sehingga dirinya memutuskan untuk bercerai.

Editor: Siti Olisa
IST/kolaseSripoku.com
Tak Kuat Lagi, Curhatan Pedih Nikita Mirzani, Ungkap Suami Seperti Apa Dipo Latief, Pantes Mau Cerai 

"Soalnya Dipo bertemannya kebanyakan sama anak usia 20 tahun. Jadi dia labil banget dan gampang dimasukin omongan yang tidak baik. Temennya ada cewek ada cowok," katanya lagi.

Seperti yang diketahui, Nikita Mirzani dan Dipo Latief telah melangsungkan pernikahan siri pada 18 Februari 2018 yang lalu.

Tidak ada yang mengetahui dimana pernikahan itu dihelat.

Namun dalam sebuah acara bincang-bincang, Nikita menuturkan jika dia menikah siri di kawasan Kemang. 

Kabar perceraian Nikita MIrzani dan Dipo Latief ini pun semakin simpang siur saat kuasa  hukum Nikita Mirzani mendatangi pengadilan agama untuk pengukuhan pernikahan atau isbat nikah. 

Lantas bagaimana kabar sebenarnya dari percerian Nikita Mirzani dan Dipo Latief? 

Jika benar mereka menikah siri, lalu mengapa proses perceraian membutuhkan peran pengadilan? 

Hal tersebut pun menjadi kejutan baru dari kehidupan NIkita Mirzani yang seolah penuh dengan teka-teki. 

Penelusuran tim Silet pada video Cumicumi (17/7), kuasa hukum Nikita Mirzani Hendra Asmara membenarkan pengajuan pengukuhan pernikahan tersebut. 

Dijelaskannya, penetapan nikah dibutuhkan untuk dapat menceraikan Dipo Latief secara resmi. 

"Jadi kita daftarkan untuk penetapan nikah dulu, setelah itu baru kita ajukan gugat cerai," jawan Hendra Asmara. 

Disebutkan Hendra, tujuan Nikita Mirzani mengukuhkan pernikahan secara negara adalah agar perceraiannya dengan Dipo Latief dapat memiliki kekuatan hukum. 

"Supaya lebih jelas dari segi hukum dan lebih kuat, jadi harus ada status yang ditetapkan oleh hukum dan pengadilan yang berhak memutuskan." 

Sehingga setelah isbat nikah yang diajukan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan disahkan, pihak Nikita Mirzani akan segera melayangkan gugatan cerai. 

Staff Humas PA Jakarta Selatan menjelaskan bahwa Isbat tersebut bertujuan untuk melakukan permohonanterhadap pemohon pernikahan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved