Berita Lahat

Maut Mengintai, Truk Bertonase Berat Dilarang Melintas Via Gumay Ulu-Pagaralam

Dilarangnya truk bertonase diatas lima ton lantaran ruas jalan yang sempit ditambah tanjakan dan turunan yang curam.

Penulis: Ehdi Amin | Editor: Ahmad Sadam Husen
SRIPOKU.COM/EHDI AMIN
AKP Dani Prasetya SIK. 

Laporan wartawan Sripoku. Com Ehdi Amin

SRIPOKU.COM, LAHAT -- Demi keselamatan pengendara dan penumpangnya serta masyarakat, Satlantas Polres Lahat melarang truk bertonase diatas lima ton melewati akses jalan Gumay Ulu, baik dari Lahat maupun Kota Pagar Alam.

Pasalnya, jalur tersebut tidak aman dan membahayakan bagi pengendara itu sendiri.

Hal tersebut seperti dikatakan Kapolres Lahat, AKBP Roby Karya Adi SIK, melalui Kasat Lantas, AKP Dani Prasetya SIK.

Ditegaskan Dani, dilarangnya truk bertonase diatas lima ton lantaran ruas jalan yang sempit ditambah tanjakan dan turunan yang curam.

Dijelaskannya, jalan alternatif Gumay hanya bisa dilalui oleh ukuran dua mini bus saja.

===

Jika ada truk tonase berat yang memaksa lewat, bukan hanya akan memacetkan jalan, tapi juga bisa membuat truk tersebut terpundur atau terperosok masuk ke jurang.

"Yang paling pokok dari pelarangan tersebut demi keselamatan pengemudi, orang lain dan tentunya demi kelancaran lalulintas di jalur tersebut. "

"Terlebih saat ini volume yang melintas cukup meningkat pasca penutupan Jalan Endikat."

"Jalur tersebut tidak layak bagi truk," ungkap Dani ketika dihubungi Sripoku.com, Minggu (15/7).

Selain larangan, ditegaskan Dani, pihaknya akan mengambil tindakan tegas bagi truk yang memaksakan diri melintas di jalur tersebut.

Sanksi tilang harus siap diterima para sopir.

Diungkap Dani, sejauh ini masih ada truk yang membandel dengan alasan melalui jalur tersebut jarak tempuh jadi lebih singkat.

Tapi, meraka tidak sadar hal itu akan membahayakan.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved