Berita Palembang

Pedagang dan Jukir Protes Keras Kebijakan Dilarang Parkir di Jalan Protokol, 'Bagaimana Nasib Kami'

Puluhan pemilik rumah toko (ruko) serta juru parkir (Jukir) di Jalan Jenderal Sudirman berkumpul saat petugas Dinas Perhubungan

Penulis: Wahyu Kurniawan | Editor: Reigan Riangga
SRIPOKU.COM/WAHYU KURNIAWAN
Sejumlah pedagang yang sedang memprotes pemasangan pembatas jalan di Jalan Sudirman, Kamis (12/7/2018). 

Laporan wartawan Sripoku.com, Wahyu Kurniawan 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG  -- Puluhan pemilik rumah toko (ruko) serta juru parkir (Jukir) di Jalan Jenderal Sudirman berkumpul saat petugas Dinas Perhubungan Palembang menertibkan kendaraan yang terparkir.

Pedagang semakin dibuat emosi ketika petugas memasang tali di pinggiran jalan sehingga kendaraan tak bisa lagi masuk ke depan ruko, termasuk kendaraan pemilik tempat usaha.

Sejumlah pedagang mendatangi petugas untuk meminta penjelasan. Mereka meluapkan emosi namun tak menerima jawaban pasti karena petugas berdalih hanya menjalankan perintah atasan.

Beruntung, adu mulut antara petugas dan pedagang tak berujung kericuhan, pedagang hanya bisa menyaksikan petugas menjalankan tugasnya.

Penutupan areal parkir di sepanjang jalan dari Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II menuju Jakabaring Sport City (JSC) Palembang mulai hari ini ditolak pedagang. Kebijakan ini diterapkan dalam rangka kedatangan Presiden Joko Widodo dan pelaksanaan Asian Games 2018.

Baca: Atasi Kemacetan Saat Asian Games 2018 di Palembang, Siapkan 50 Bus Gratis dan Kantong Parkir

Menurut salah seorang pedagang, Rudi (55), kebijakan itu tanpa sosialisasi dan rembukan terlebih dahulu. Mereka kaget puluhan petugas Dishub datang dan melakukan penertiban.

"Tiba-tiba langsung menertibkan parkir dengan memasang pembatas, sosialisasi tidak ada apalagi rembukan bersama pedagang. Kebijakan ini hanya sepihak, tidak memikirkan bagaimana nasib kami," jelas Rudi, Kamis (12/7/2018).

Menurut dia, penutupan parkir itu otomatis mengancam usaha mereka. Sebab, konsumen enggan masuk ke toko mereka karena tak bisa memarkirkan kendaraannya. Kalau seperti ini nanti nya bakal sepi dari pembeli.

"Parkir yang disediakan sangat jauh, orang pasti batal membeli dan cari toko lain. Bagaimana usaha kami, mau gaji karyawan gimana?," ujarnya.

Baca: Komisi X DPR RI Pastikan LRT Siap Digunakan, Targetkan Indonesia Masuk 7 Besar Asian Games 2018

Pedagang menyesalkan kebijakan pemerintah yang dinilai tidak populis, apalagi hanya untuk menyambut kedatangan Jokowi dan pelaksanaan Asian Games 2018.

Bahkan, kebijakan ini dikabarkan akan diterapkan untuk selamanya tanpa memberikan solusi terbaik bagi pedagang.

"Kami dukung Asian Games, disuruh cat toko sudah kami cat, disuruh pasang lampu kami pasang, tiap hari kami bersihkan, parkir juga tidak ganggu jalan. Terus apa yang kami dapat, Asian Games malah bikin kami rugi," ujarnya.

Baca: Mobil yang Parkir di Jalan Jendral Sudirman Digembok Petugas Dishub (FOTO)

Sementara itu, seorang juru parkir, Doni (47) mengaku lahan parkir yang dikelolanya masih memiliki izin. Selama ini dirinya rutin menyetor uang kepada petugas parkir sebesar Rp 40 setiap hari.

"Saya resmi, ada surat izin ada, setoran harian lancar. Tapi kami tidak boleh lagi membuka parkir, tanpa dikasih tahu dulu," jelasnya.

Sementara itu, Kabid Wasdalops Dishub Palembang Marta Edison saat dikonfirmasi membantah penertiban parkir tanpa sosialisasi. Sejak sebulan lalu, mereka sudah mengajak para pedagang dan juru parkir dalam masalah ini.

"Tidak benar itu (tanpa sosialisasi). Surat edaran ke juru parkir kita layangkan, ke pemilik toko juga. Kebijakan ini langsung perintah Gubernur Sumsel untuk Asian Games," ujarnya.

Terkait dengan kantong parkir yang cukup jauh dari pusat perbelanjaan, Edison menyebut pihaknya ingin membiasakan masyarakat untuk berjalan kaki.

Baca: Jelang Asian Games 2018, Mulai Hari Ini Kendaraan Tak Boleh Parkir Sepanjang Jalan Bandara - JSC

Langkah ini sebagai upaya mencegah penumpukan kendaraan akibat terhalang kendaraan yang parkir di pinggir jalan.

"Ya kita mau ajarkan jalan kaki, kantong-kantong parkir juga tidak jauh dari toko, paling 50 meter," jelasnya

Dia menambahkan, penutupan parkir tersebut rencananya diberlakukan sampai pelaksanaan Asian Games 2018. Jika berhasil, tidak menutup kemungkinan akan dilanjutkan untuk selamanya.

"Jika masih ditemukan ada parkir di areal terlarang, kita tindak tegas. Kendaraannya kita gembok, derek, sampai tilang denda," ungkapnya.

Baca: Jelang Asian Games 2018, Mulai Hari Ini Kendaraan Tak Boleh Parkir Sepanjang Jalan Bandara - JSC

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved