Pura-Pura Beli Baju di PSx Mall Lalu Curi 11 Pakaian, Begini Nasib 2 Wanita Asal Linggau Ini
"Tidak ada ongkos pulang ke Linggau, jadi ambil baju. Memang aku lagi tidak ada uang," ujar Keni, ketika rilis perkara di Mapolsek IB I Palembang
Laporan Wartawan Sripoku.com, Welly Hadinata
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Lantaran tak memiliki uang untuk pulang, Keni (33), ibu rumah tangga, nekat melakukan aksi mengutil di Matahari PSX Mall Palembang.
Tak tanggung-tanggung, Keni mencuri sebanyak 11 helai pakaian yang dimasukan ke dalam baju dipakainya. Namun aksinya kepergok petugas security dan akhirnya diserahkan ke Mapolsek IB I Palembang.
"Tidak ada ongkos pulang ke Linggau, jadi ambil baju. Memang aku lagi tidak ada uang," ujar Keni, ketika rilis perkara di Mapolsek IB I Palembang, Selasa (3/7/2018).
Keni mengakui, awalnya ia menginap di rumah keluarganya di Palembang. Kemudian jalan-jalan ke PSX Palembang. Namun saat melihat pakaian banyak yang diskon, timbul niatnya untuk mengutil pakaian.
"Awalnya aku pura-pura beli, terus masuk ke kamar pas dan aku pas aku masukkan 11 baju itu ke dalam pakaian yang aku pakai. Tapi ketahuan pas mau keluar. Baru sekali aku lakukan ini," ujar Keni yang mengaku menyesal atas perbuatannya.
Bukan hanya Keni, petugas juga mengamankan ibu rumah tangga lainnya yakni Erna (45) yang juga melakukan aksi mengutil di Matahari PSX Mall Palembang. Erna mencuri 4 pcs celana jeans merek Lois, dengan modus berpura-pura belanja, lalu memasukkan empat potong celana ke kantong plastik Matahari yang sudah disiapkan.
Namun saat keluar pintu alarm berbunyi dan Erna pun diamankan. "Baru sekali ini aku mengutil. Aku lakukan ini sama kawan aku, tapi kawan aku itu kabur," ujar Erna.
Kapolsek IB I Palembang Kompol Masnoni didampingi Kanit Reskrim Iptu Azwan mengatakan, dua tersangka pencurian ini modus operasi yang dilakukan yakni berpura-pura belanja. Untuk Keni menggunakan jilbab panjang dan baju long dress. Kemudian mengambil 11 pcs pakaian di keranjang diskon, lalu di masukkan ke dalam bajunya.
"Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan dengan pasal 363 KUHP. Petugas saat ini masih melakukan penyelidikan untuk dikembangkan. Karena tidak menutup kemungkinan aksi ngutik ini hanya dilakukan sekali," ujar Masnoni.
Baca: Lama Jadi Incaran Petugas, Pria Ini Tidak Berkutik Saat Tertangkap Tangan Bawa Sabu
Baca: Ini Dia Statistik Pemain Sriwijaya FC, Siapa yang Terleliminasi Musim Ini? Lihat Data-Data
Baca: Siapkan Tim Pengaman, Besok KPU Pagaralam Tetapkan Hasil Pilkada Pagaralam
Baca: Layani Keadaan Darurat Kesehatan, Dinkes OI Sediakan Call Center, Ini Nomor Teleponnya
Baca: Bagikan Foto Jadul Dirinya, Netizen Malah Anggap Meisya Siregar Mirip Bebi Romeo, Ini Bebi?
Baca: Tik Tok Resmi Diblokir Pemerintah, Ini 7 Komentar Kocak Netter, Hingga Sebut Masa Depan Bowo
Baca: Bagikan Foto Jadul Dirinya, Netizen Malah Anggap Meisya Siregar Mirip Bebi Romeo, Ini Bebi?
Baca: Pria Dewasa Pukuli Dafa karena tidak Memberikan Uang
Baca: Hanya 4 Hari, The Arista Hotel Palembang Sajikan Varian Steak, Khusus di Tanggal Ini
Baca: Hanya 4 Hari, The Arista Hotel Palembang Sajikan Varian Steak, Khusus di Tanggal Ini