Berita Palembang
Ngutil di Matahari PSx, Dua Sahabat di Palembang Ini Terancam Masuk Bui
Apes dialami dua sabahat ini, mereka yakni Asmawati (20) dan Cut Bella (20), keduanya yang merupakan SPG di PT Matahari PSX
SRIPOKU.COM, PALEMBANG-- Apes dialami dua sabahat ini, mereka yakni Asmawati (20) dan Cut Bella (20), keduanya yang merupakan SPG di PT Matahari PSX Palembang Square itu nekat melakukan aksi pencurian
(ngutil), di tempatnya stay tersebut, Jumat (29/6/2018), sekitar pukul 20.00.
Akibat ulahnya, keduanya dan barang bukti terpaksa diserahkan sekuriti PT Matahari PSX Palembang Square ke Polresta Palembang, guna mempertanggungJawabkan ulahnya, Sabtu (30/6/2018), sekitar pukul 15.00.
Informasi yang dihimpun, aksi kedua SPG ini dilakukan keduanya bermula saat sekuriti Matahari PSX, mengetahui terlapor berbicara dengan teman laki-lakinya.
Lalu teman laki-laki terlapor pergi meninggalkan Matahari sambil membawa bungkus belanjaan yang sudah disiapkan terlapor.
Baca:
Diundang Acara Halal Bihalal di Malaysia, Pakaian Laudya Cynthia Bella Tuai Pujian Dari Netizen
Rela Datang dari Lampung Ikuti Kontes KDI di Palembang, Mona Pilih Lagu Tum Hi Ho
Karena curiga, karyawan Matahari yakni Rosida (37) langsung bertanya dengan terlapor "Apa isi bungkusan itu" dan dijawab sudah dibayar di kasir. Kecurigaan Rosida pun bertambah, lalu Rosida bertanya kepada
kasir. Ternyata ada beberapa barang yang belum dibayar seharga Rp 1,2 juta.
Mengetahui hal tersebut, keduanya pun langsung diamankan, sedangkan teman laki-laki terlapor berhasil kabur.
"Ya kita amankan keduanya berawal dari curiga pak. Langsung setelah kita cek barang apa yang
dibawa teman laki-laki, rupanya ada beberapa barang belum dibayar,jadi keduanya langsung kita amankan dan kita serahkan kesini," ungkap Rosida singkat.
Sedangkan, Asmawati dan Cut Bela, mengaku khilaf melakukan hal ini,
"Kami khilaf pak melakukan ini. Namun ada beberapa barang yang sudah kami bayar. Kami pun siap mengganti rugi barang yang belum kami bayar," ungkapnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara, melalui Kasubag Humas, Andi Haryadi membenarkan pihaknya sudah menerima serahan tersangka pencurian (ngutil) di Mahatari PSX "
Keduanya sudah kita terima dan masih dilakukan pemeriksaan," katanya. (diw)