Kasihan! Tak Cuma Menangis, Ini Kumpulan Ekpresi Jennifer Dunn Divonis 4 Tahun Penjara
Seperti diketahui, polisi menangkap Jennifer di Jalan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Minggu (31/12/2017)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
SRIPOKU.COM, JAKARTA - Vonis yang dijatuhkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap artis Jennifer Dunn lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
Pada tuntutannya, JPU menuntut Jennifer Dunn dengan hukuman penjara delapan bulan.
Namun Majelis hakim yang dipimpin oleh hakim Riyadi Sunindyo Florentinus menjatuhkan vonis penjara selama empat tahun serta denda sebesar Rp 800 juta kepada Jennifer Dunn.
Setelah mendengar vonis hakim tersebut, Jennifer Dunn tampak sesekali mengusap matanya.
Dirinya langsung berkonsultasi dengan tim kuasa hukumnya.
Baca: Selama 7 Hari Jennifer Dunn Akan Pikir-pikir Pilih Banding Atau Terima Vonis?
Baca: Hasil Akhir Klasemen Grup B Piala Dunia 2018 , Spanyol dan Portugal lolos 16 Besar
Baca: Akui Hamil Tanpa Suami dan Kini Bilang Keguguran, Dewi Sanca Buat Netizen Murka Gak Malu
Matanya memerah setelah meninggalkan ruang sidang.
Dirinya tidak mengucapkan sepatah kata pun kepada awak media.
Seperti diketahui, polisi menangkap Jennifer di Jalan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Minggu (31/12/2017) sekitar pukul 17.30 WIB.
Dari tangan Jennifer, polisi menyita barang bukti berupa 1 alat sedotan pipet plastic yang digunakan untuk menyendok shabu dari plastic ke dalam cangklong dan 1 unit ponsel merek Samsung sebagai alat komunikasi.
Lihat kumpulan ekpresinya :




