Kasihan! Tak Cuma Menangis, Ini Kumpulan Ekpresi Jennifer Dunn Divonis 4 Tahun Penjara

Seperti diketahui, polisi menangkap Jennifer di Jalan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Minggu (31/12/2017)

Editor: Candra Okta Della
http://www.tribunnews.com/seleb/
Artis cantik Jennifer Dunn menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (25/6/2018). Majelis hakim PN Jakarta Selatan yang dipimpin oleh hakim Riyadi Sunindyo Florentinus menjatuhkan vonis penjara selama empat tahun serta denda sebesar Rp 800 juta subsider dua bulan kurungan karena Jennifer Dunn terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika. Vonis tersebut lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang hanya delapan bulan kurung 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

SRIPOKU.COM, JAKARTA - Vonis yang dijatuhkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap artis Jennifer Dunn lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

Pada tuntutannya, JPU menuntut Jennifer Dunn dengan hukuman penjara delapan bulan.

Namun Majelis hakim yang dipimpin oleh hakim Riyadi Sunindyo Florentinus menjatuhkan vonis penjara selama empat tahun serta denda sebesar Rp 800 juta kepada Jennifer Dunn.

Setelah mendengar vonis hakim tersebut, Jennifer Dunn tampak sesekali mengusap matanya.

Dirinya langsung berkonsultasi dengan tim kuasa hukumnya.

Baca: Selama 7 Hari Jennifer Dunn Akan Pikir-pikir Pilih Banding Atau Terima Vonis?

Baca: Hasil Akhir Klasemen Grup B Piala Dunia 2018 , Spanyol dan Portugal lolos 16 Besar

Baca: Akui Hamil Tanpa Suami dan Kini Bilang Keguguran, Dewi Sanca Buat Netizen Murka Gak Malu

Matanya memerah setelah meninggalkan ruang sidang.

Dirinya tidak mengucapkan sepatah kata pun kepada awak media.

Seperti diketahui, polisi menangkap Jennifer di Jalan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Minggu (31/12/2017) sekitar pukul 17.30 WIB.

Dari tangan Jennifer, polisi menyita barang bukti berupa 1 alat sedotan pipet plastic yang digunakan untuk menyendok shabu dari plastic ke dalam cangklong dan 1 unit ponsel merek Samsung sebagai alat komunikasi.

Lihat kumpulan ekpresinya :

Jennifer Dunn
Jennifer Dunn ()
Jennifer Dunn
Jennifer Dunn ()
Jennifer Dunn
Jennifer Dunn ()
Jennifer Dunn
Jennifer Dunn ()
Jennifer Dunn
Jennifer Dunn ()
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved