Niat Puasa Syawal Digabung dengan Niat Puasa Senin Kamis, Begini Lafaznya dan Tata Caranya
Setelah begitu bergembira merayakan Hari Raya Idul Fitri, umat muslim kini ada yang sudah memulai untuk berpuasa Syawal
Penulis: Candra Okta Della | Editor: Candra Okta Della
Misalnya, kita terbiasa berpuasa Senin Kamis, lalu kita juga berpuasa Daud, ketika hari Kamis jadwalnya kita tak berpuasa daud maka tak usah juga berpuasa Kamis.
Menggabungkan Niat Dua Ibadah
Dilansir Sripoku.com dari Ustadz Ammi Nur Baits dari laman konsultasisyariah.com.
Para ulama menyebutnya ”at-Tasyrik fin Niyah” atau ”Tadakhul an-Niyah” (menggabungkan niat).
Terdapat kaidah yang diberikan para ulama dalam masalah menggabungkan niat,
إذا اتحد جنس العبادتين وأحدهما مراد لذاته والآخر ليس مرادا لذاته؛ فإن العبادتين تتداخلان
Jika ada dua ibadah yang sejenis, yang satu maqsudah li dzatiha dan satunya laisa maqsudah li dzatiha, maka dua ibadah ini memungkinkan untuk digabungkan. (’Asyru Masail fi Shaum Sitt min Syawal, Dr. Abdul Aziz ar-Rais, hlm. 17).
Dari kaidah di atas, beberapa amal bisa digabungkan niatnya jika terpenuhi 2 syarat,
Pertama, amal itu jenisnya sama. Shalat dengan shalat, atau puasa dengan puasa.
Kedua, ibadah yang maqsudah li dzatiha tidak boleh lebih dari satu. Karena tidak boleh menggabungkan dua ibadah yang sama-sama maqsudah li dzatiha.
Menggabungkan Niat Puasa Syawal dengan Senin Kamis
Dari keterangan di atas, puasa syawal termasuk ibadah maqsudah li dzatiha sementara senin kamis laisa maqsudah li dzatiha.
Sehingga niat keduanya memungkinkan untuk digabungkan. Dan insyaaAllah mendapatkan pahala puasa syawal dan puasa senin kamis.
Dari Umar bin Khatab radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى