Dituntut Hanya Beberapa Bulan, Jennifer Dunn Diprotes Dari Berbagai Pihak, Netter : Money Talk!
Dituntut selama 8 bulan penjara dan tak dikenakan denda membuat Jennifer Dunn mendapatkan banyak protes.
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Shafira Rianiesti Noor
Diketahui Jennifer Dunn kembali menjalani persidangan terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang tengah menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (7/6/2018) kemarin.
Dengan agenda replik dari Jaksa Penuntut Umum, atas pembelaan atau pledoi pihak Jennifer, justru dalam sidang tersebut, JPU dengan tegas telah menolak pledoi yang dibacakan Jennifer Dunn dalam sidang sebelumnya.
"Untuk hal-hal yang telah diajukan kami menolak hal tersebut. Kami sebagai penuntut umum tetap pada surat tuntutan yang telah kami bacakan pada persidangan terdahulu," kata Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan.
Mengetahui pledoinya ditolak, artis berumur 28 tahun ini pun langsung menangis. Ia meminta Majelis Hakim untuk membebaskan dirinya agar dapat kembali ke rumah berkumpul bersama keluarga.
"Dengan ini saya JD menyampaikan mohon maaf sebesar-besarnya atas bentuk penyesalan saya sebenar-benarnya.
Saya tidak dapat merangkai kata-kata, tapi memohon kepada majelis hakim bahwa saya ingin kembali pada anak dan suami saya," ucap Jennifer Dunn sambil menangis.
Jedun menambahkan, kalau dirinya harus kembali menjalankan tanggung jawabnya sebagai seorang istri, sehingga hukuman bebas harus ia dapatkan.
"Dan sebagai seorang istri saya harus kembali untuk melakukan tugas dan tanggung jawab saya. Izinkan saya mendapat keringanan itu supaya saya dapat kembali ke keluarga saya lagi," ungkapnya.
Ia juga menambahkan, sangat menyesal telah mengkonsumsi sabu yang membawanya kembali ke balik jeruji besi.
"Dan atas perbuatan saya ini saya sangat menyesal dan mengaku bahwa saya salah. Saya berjanji akan bertobat dan tdk akan mengulangi perbuatan itu lagi," tuturnya.
Sebelum mengakhiri tanggapannya atas penolakan pledoinya itu, Jeniffer meminta agar hakim mempertimbangkan semua penjelasannya tersebut.
"Untuk itu izinkan saya mendapat keringanan hukuman majelis hakim. Semoga yang saya sampaikan ini bisa jadi prtimbangan untuk meringankan hukuman saya. Terima kasih. Wassalam," ujar Jennifer Dunn.
Melihat perbedaan hukuman yang sangat jauh tersebut, ternyata dilansir Sripoku.com dari instagram gosip Tante Rempongs, tidak hanya dengan Raditya Jennifer dibedakan.
Perbedaan pun terlihat dengan aktor senior Tio Pakusadewo.

Diketahui Tio ditangkap pada Desember 2017 lalu dan menjalani sidang tuntutan pada 4 Juni 2018 kemarin.
Tio pun mendapat hukuman tuntutan 6 tahun penjara dan denda sebesar 800 juta rupiah dari beberapa barang bukti yang disita pihak berwajib seperti sabu berikut bong, cangklong, korek api gas, dan satu unit ponsel.