Dibunuh Dimasukkan Dalam Kardus Lalu Dibuang, Pelaku Ungkap Alasan Membunuh 'Sepele'
Pria berusia 31 tahun itu ditangkap setelah polisi memeriksa saksi yang melihat pelaku keluar kompleks perumahan membawa kardus
Saat itu, pelaku mencoba melakukan perlawanan kepada aparat, sehingga harus dilumpuhkan dengan timah panas.
Setelah kaki sebelah kanannya ditembak, pelaku dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapat perawatan.
3. Kronologi dan Motif Pembunuhan
Peristiwa tersebut berawal saat pelaku memesan kosmetik kepada korban.
Dalam transaksi jual beli tersebut, korban mendatangi rumah pelaku yang berada di Kelurahan Titi Papan.
Setelah keduanya bertemu, sempat terjadi adu mulut antara pelaku dan korban.
Pihak kepolisian menuturkan apabila pelaku kesal karena barang kosmetik yang dipesan tak kunjung datang.
Padahal pelaku sudah membayar barang yang ia beli.
"Jadi pelaku geram karena barang pesanan kosmetik yang dipesan kepada korban tak kunjung tiba.
Sementara korban sampai saat ini belum memberikan barang kosmetik yang sudah di beli dan di bayar oleh pelaku,
pembayaran tersebut di lakukan sekitar tanggal 31 Mei 2018 di Milenium Plaza (tempat korban bekerja)," kata Kompol Hendra.
Kompol Hendra menambahkan saat itu pelaku melakukan penganiayaan kepada korban.
Mulai dari membenturkan kepala ke tembok hingga menggunakan senjata tajam.
Mengetahui korban meninggal dunia, pelaku kemudian membungkus tubuh korban ke dalam koper kain, dan di masukkan ke dalam karus yang dilakban.
Setelah itu pelaku membawa jasad korban TKP dan meninggalkannya begitu saja dengan jalan kaki, sebelum akhirnya naik becak.
Helm korban pun ia buang di sebuah tanah kosong milik warga yang berada di sekitar lokasi kejadian.