NEWS VIDEO SRIPO

Sekda dan BPOM Sidak Pasar Modern Himbau Waspada Parcel Tanpa Barcode Kadaluarsa

Pada sidak yang dilakukan Balai Besar Pangan, Obat dan Makanan (BPOM) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel dan Pemerintah

Penulis: Rahmad Zilhakim | Editor: Igun Bagus Saputra

Laporan wartawan Sripoku.com, Rahmad Zilhakim

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Pada sidak yang dilakukan Balai Besar Pangan, Obat dan Makanan (BPOM) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel dan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang di sejumlah ritel modern, ternyata masih ditemukan tahu yang mengandung formalin.

Kepala Balai BPOM Sumsel Dewi Prawitasari mengatakan penggunaan formalin untuk tahu dan mie masih cukup tinggi. Pihaknya pun menghimbau untuk tidak menjual dan harus dimusnahkan. Kalau mau jual tahu lagi maka harus ganti produsen lain

"Tadi yang diuji adalah tahu dan ternyata berformalin. Memang target sidak ini adalah pangan siap saji," ujarnya, saat melakukan sidak di Transmart Radial, Senin (4/6/2018)

Selain itu, lanjut Dewi, dalam sidak ini juga ditemukan makanan kadarluasa tapi tidak begitu banyak.

“Kue kering kadarluasa lewat 1 bulan. Pengawasan dengan pemda tidak hanya ramadan.

Tapi sepenjang waktu untuk makanan, obat dan kosmetik," jelasnya.

Sekda Pemprov Sumsel, Nasrun Umar menambahkan, kegiatan sidak ini rutin dilakukan sebagai tugas dan fungsi BPOM, Dinkes, Perdagangan dan Perindustrian.

"Kalau dilakukan terbuka seperti ini karena mendekati lebaran dengan sidak ini kita harus memakstikan produk produk makanan yang dijual itu aman," ujarnya

Nasrun menjelaskan, berdasarkan data yang ada makanan berformalin di Sumsel tahun lalu 37 persen dan tahun ini 17,8 persen.

Namun, untuk Palembang sendiri persentasenya cukup tinggi mencapai 20 persen. Hal tersebut dikarenakan produksi mie dan tahu fokusnya di Palembang.

"Kami menghimbau intansi terkait terus berkolaborasi. Karena rata-rata nasional 7 persen. Apalagi sebentar lagi Asian Games.

Kita harus meyakinkan apa yang dikonksumsi mereka makanan yang sehat dan layak konsumsi," jelasnya

Nasrun menambahkan, dari beberapa sampel ada yang agak meragukan diuji, sampel ada yang tidak layak, dan yang tidak layak tidak boleh dijual.

Maka dari itu, pihaknya menghimbau kepada masyarakat semakin cerdas memilih makanan yang dikonsumsi.

“Pengawasan ini rutin dilakukan mendekati lebaran konsumsi meningkat sehinngga pengawasan diintensifkan.

Untuk sampel parcel tidak ada tanggal kadarluasa. Itu tidak boleh," katanya.

Sementara, Store GM Transmart, Cekly Anggono Raras mengatakan, kue kering mungkin kurang lengkap tanggal kadarluasanya.

Sebenarnya labelnya ada di belakang.

"Kita punya mekanisme kualitas produk dari UMKM. Mereka pasang barcode memang harusnya di depan. Nanti kita komunikasikan lagi agar kelihatan izin edarnya dan nanti kita akan perketat lagi pengecekan tanggal kadarluasanya," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved